Laura: Pembangunan PLBN di Perbatasan Bukan Hanya Formalitas Lintas Batas tapi Penegasan Harga Diri Bangsa
Tarakan – Rapat koodinasi percepatan pembangunan Pos Lintas Batas Negara (PLBN) di Tarakan, Kalimantan Utara dihadiri langsung oelh Bupati Kabupaten Nunukan Laura Hafid, rapat yang dipimpin oleh Deputi Lintas Batas Negara Badan Nasional Pengelola Perbatasan, Robert Simbolon juga diikuti oleh beberapa kementerian terkait diantaranya Kementerian Polhukam, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara, Direktur Udara dan Perairan Polda Kaltara dan Kepala Balai Kementerian Pekerjaan Umum dan Permukiman Kalimantan Utara.
Dalam rapat koordinasi yang dilaksanakan di Swissbel Hotel Tarakan, Bupati Nunukan mendapat apresiasi yang tinggi dari Deputi Lintas Batas Negara karena datang membawah dinas dan badan yang terkait bahkan lengkap dengan tim teknis percepatan pembanguan PLBN di Kabupaten Nunukan.
“Ibu Laura ini saya lihat sangat semangat dalam mendukung dan mensukseskan pembanguan PLBN di Kabuapten Nunukan, tidak saja itu saya lihat dan mendapat informasi bahwa ibu Bupati Nunukan begitu agresif dan aktif mengejar kami untuk percepatan pembanguan di kawasan perbatasan perbatasan khususnya di Kabupaten Nunukan”, ungkap Robert dalam rapat.
Dalam paparannya Bupati Nunukan menyampaikan bahwa Pemerintah Daerah Kabupaten Nunukan sangat mendukung pembanguan PLBN di Kabupaten Nunukan karena pembanguan PLBN ini tidak saja mengatur persoalan lintas batas negara dan barang tetapi PLBN ini adalah menyangkut harga diri bangsa dan sebagai penegasan identitas bangsa di perbatasan.
“Pembangunan PLBN di perbatasan bukan hanya formalitas lintas batas suatu negara tapi lebih penting adalah penegasan harga diri dan identitas bangsa di perbatasan,” Terang Laura.
lebih lanjut Laura menjelaskan, terkait lahan pembanguan PLBN di Long Midang Krayan dan lahan PLBN di Labang Lumbis Ogong sudah tidak ada persolan, terkait lahan dan PLBN Sei Nyamuk di Sabatik ada sedikit persolan namun sudah disampaikan kepada pemerintah pusat.
“Pemerintah daerah sudah sampaikan kepada pemerintah pusat karena yang dapat kami hibahkan adalah yang hanya aset pemda dan keperluan lahan lainnya sesuai dengan perencanaan PLBN Sei Nyamuk akan menjadi tanggung jawab pemerintah pusat untuk memikirkan”, Jelas Laura.
Sebelum mengakhiri paparannya Bupati juga memohon kepada Deputi Lintas Batas Negara agar bisa memfasiliasi rapat koordiansi Pemerintah Daerah Nunukan bersama Kementerian Perdagangan dan Kementerian Keuangan dan Kementerian, Badan serta Lembaga Negara yang tarkait untuk mencari solusi pesoalan penerapan PP 34 tahun 2019 tentang Perdagangan Perbatasan yang dihadapi masyarakat Pedagang Lintas Batas Negara.
“Kami pemerintah daerah menjadi bulan-bulanan oleh masyarakat perbatasan yang protes keras terhadap penerapan PP 34 tahun 2019 tersebut, sementara ranah kewenangannya terkait hal ini adalah Jakarta (pusat), hal ini membuat kami pemerintah daerah sangat delimatis satu sisi kami harus memastikan keberlangsungan ekonomi dan kesejahateraan masyarakat kami di Kabupaten Nunukan termasuk para pedagang pelintas batas negara, pada sisi lainnya peraturan pemerintah juga harus dilaksanakan dalam hal ini ditegakkan oleh instansi vertikal yang menjadi ledding sectornya sebagai konsekunsi kita sebagai negara kesatuan dalam bernegara yang diatur dan diikat dalam satu aturan”, tambah Bupati.
Deputi Lintas Batas Negara dalam forum tersebut menyambut positif usulan dan saran Bupati Nunukan dan berjanji dalam waktu dekat akan mengundang jajaran eselon I kementerian perdagangan dan kementerian keuangan serta kementerian lain yang terkait.
Sebelum rapat koordiansi ditutup Bupati Nunukan menyerahakan berkas berupa Surat Keputusan penetapan status penggunaan lahan aset daerah untuk pembangunan PLBN dan beberapa surat penting lainnya terkait dokumen lahan yang akan digunakan sebagai tapak pembanguanan PLBN kepada kepala Deptui I Robert Simbolong sebagai Ketua Tim Percepatan pembanvuan PLBN. (red/Lbs/MK)
Leave a Reply