Bukannya Berubah, Residivis Curas ini kembali Beraksi

TARAKAN, mediakaltara.com – Bukannya berubah lebih baik setelah bebas dari jeruji besi, Pria berinisial AH kembali di ringkuk polisi ke dalam sel, lantaran kembali melakukan pencurian dengan kekerasan (Curas) menggunakan senjata tajam (Sajam).

Kapolres Tarakan AKBP Fillol Praja Arthadira melalui Kepala Urusan Pembinaan Operasional Satreskrim Iptu Muhammad Aldi mengakui AH melakukan aksinya tidak sendirian, namun dibantu dua orang temannya yakni berinisial SP dan SY. Sehingga kedua orang itu di jemput juga oleh unit Jatanras.

“Pelaku AH awalnya berurusan dengan kami karena melanggar Undang undang darurat, tapi setelah didalami ternyata Sajam milik AH itu digunakan untuk melakukan pencurian dengan kekerasan. Sampai saat ini yang sudah diakui, ada di empat TKP,” terangnya, Selasa (28/1/2020).

Dari hasil mencurinya, ungkap Aldi, AH mendapatkan tiga unit sepeda motor, dan satu unit mesin kapal temple 15 PK.”Untuk mesin tempel, AH melakukan pencurian di Jalan Tanjung Pasir, Kelurahan Mamburungan dibantu dengan SY. Tiga lokasi pencurian lainnya seperti sepeda, ada di Jalan Adityawarman, Kemudian di Kelurahan Selumit Pantai, serta di Jalan Yos Sudarso. Kalau lokasi di Jalan Yos Sudarso ini, tersangka AH dibantu temannya SP,” ungkap Aldi.

Tiga pelaku Curas berhasil di ringkus Satreskrim Polres Tarakan.

Aldi membenarkan, pelaku AH sebelumnya pernah di penjara dengan kasus yang sama, dan sudah 11 kali masuk penjara. Tidak hanya di Lapas Tarakan saja, AH juga pernah mendekam di Lapas Kota Makassar dan Balikpapan.

“Aksi AH ini selalu dilakukan di malam hari, dengan cara hunting di jalanan. Jika sudah mendapat targetnya maka ia akan melakukan aksinya itu. Barang curian yang didapatkan Ah itu rencananya akan di simpan lalu di jual. Atas perbuatannya ini AH dan dua orang temannya akan kita jerat pasal 363 KUHP,” tuntasnya. (rt20)


Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *