Bongkar Tempat Judi Togel, Jatanras Tangkap Tiga Bandar

TARAKAN, mediakaltara.com – Unit Jatanras Satreskrim Polres Tarakan kembali mengungkap perjudian togel, bertempat di sekitar kelurahan Juata laut, Kecamatan Tarakan utara, belum lama ini.

Berdasarkan laporan masyarakat, praktek perjudian di wilayah tersebut sudah sangat lama, disamping itu pembelinya juga dari wilayah perkotaan.

Saat dikonfirmasi, Kapolres Tarakan AKBP Fillol Praja Arthadira melalui Kaur Bin Ops Sat Reskrim, Iptu Muhammad Aldi menjelaskan, setelah menerima laporan adanya judi togel ini, Jatanras langsung melakukan penyelidikan. Hasilnya Tiga orang tertangkap tangan, tengah menjual kupon judi togel.”Ketiga pelaku, berinisial MS, RS dan RM alias CL. Mereka melakukan perjudian jenis colo, sama seperti kupon putih atau togel. Jadi pembeli datang, kemudian menebak angka dari 1 sampai 9,” jelasnya.

Lanjut Aldi, pembeli akan diberikan kertas print dari salah satu tersangka sebagai tanda bukti pembelian nomor yang dipesan. Sementara uang yang diterima, diserahkan ke bandar besar di Malaysia lewat transfer.

“Jadi Putaran angkanya dalam sehari, bisa sampai 5 kali di waktu yang berbeda. Kemudian Omzet yang didapatkan dari pelaku ini ternyata tidak besar, karena mereka baru beroperasi selama 1 bulan dan belum mendapatkan banyak pembeli,” ungkap Aldi.

Aldi mengaku, dari tindak pidana ini pihaknya mengamankan barang bukti berupa 13 unit printer, mobile printer serta 18 roll kertas printer. Selain itu juga 4 unit HP, 3 lembar catatan setoran, 1 lembar catatan pembayaran, 1 buku rumusan dan satu buah tas.

“Kami amankan juga uang sebesar Rp290 ribu. Uang ini kita duga hasil penjualan kupon putih yang belum disetorkan kepada bandar besar di Malaysia. Ketiganya akan kita sangkakan pasal 303 KUHP tentang perjudian dengan ancaman minimal 5 tahun penjara,” pungkasnya. (rt20)


Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *