Bandel, Satpol PP Bubarkan Pengunjung yang Masih Nongkrong di Kafe

TARAKAN, mediakaltara.com – Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Tarakan merazia sejumlah kafe dan warung makan. Pengunjung yang berkumpul dan melakukan kerumun dibubarkan oleh petugas.

Para pengunjung diminta pulang ke rumah, dan menghindari aktivitas berkumpul. Hal ini sebagai upaya melakukan pencegahan covid-19.

“Ini dilakukan karena banyaknya laporan masyarakat adanya kafe yang buka, masih mengumpulkan orang banyak hingga larut malam,” ujar Kepala Dinas Pol PP dan PMK Tarakan, Hanip Matiksan.

Pol PP bubarkan sekumpulan pemuda yang nongkrong di cafe.

Hanip menambahkan, Pemerintah Kota Tarakan tidak melarang aktivitas jual beli oleh pengusaha kafe dan warung makan. Mereka diminta untuk menghindari adanya aktivitas pengunjung yang berkumpul, terlebih dalam jumlah yang banyak.

“Sebanyak 15 tempat usaha di datangi lantaran mengumpulkan orang banyak. Sebenarnya pemerintah tidak melarang untuk dibuka usahanya, namun yang dilarang itu berkumpulnya,” jelas Hanip.

Satu kafe di Kelurahan Karang Anyar kedapatan mengelabuhi petugas saat razia. Ia memberi keterangan tutup di pintu depan, agar tempat usahanya terhindar dari razia Satpol PP.

“Ada juga salah satu kafe mencoba mengakali petugas dengan mematikan lampu depan dan menutup pintu. Namun saat dimasuki didalam cafe itu banyak sekali orang nongkrong, sehingga di bubarkan paksa. Rencana kita akan panggil pemiliknya ini,” tegas Hanip.


Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *