Nunukan – Setelah Bupati Nunukan Hj. Asmin Laura Hafid menerima jadwal pemadaman bergilir oleh PLN ULP (unit layanan pelanggan) Nunukan karena alasan ganguan PLTMG Sebaung yang sifatnya emergency dan perawatan Mesin PLTMD, Bupati perintahkan Asisten Ekbang untuk lakukan rapat guna meminta penjelasan dari pihak PLN ULP Nunukan dan melakukan peninjauan ke lapangan.
Setelah melakukan pertemuan dengan pihak PLN ULP Nunukan beberapa waktu lalu terkait dengan terjadinya pengurangan pasokan listrik dari Pembangkit Listrik Tenaga Mesin Gas (PLTMG) yang mengalami kerusakan oleh PT Bugak Brawang Cemerlang yang mengakibatkan terjadinya krisis listrik di wilayah Nunukan dan Sebatik. Pemerintah Kabupaten Nunukan dipimpin oleh Asisiten Ekonomi Pembangunan Robby N Serang berkunjung ke Sebaung Kecamatan Sembakung di lokasi mesin pembangkit berada, kemudian dilanjutkan dengan kunjungan ke PLTMD Sei Bilal Nunukan, Sabtu (18/5).
Usai melihat langsung kondisi PLTMG, Robby mengaku bahwa PLTMG yang berada di Sebaung perlu penanganan yang cukup serius dari PT. PLN maupun dukungan dari pemerintah daerah, dimana kondisi kerusakan yang terjadi sudah berlangsung cukup lama dan berulang-ulang, dan tanpa ada solusi dari pengelola PLTMG yang ada di Sebaung oleh PT Bugak Brawang Cemerlang.
“Ini kita dapat melihat dari progres perbaikan yang dilakukan di Sebaung tidak ada, sehingga perlu dilakukan evaluasi secara menyeluruh dilakukan oleh PT PLN,” ungkapnya.
Disampaikan, dari hasil kunjungan yang diperoleh di lapangan diketahui bahwa terdapat 7 unit mesin yg kapasitas masing-masing 1 Mega Watt (MW) yang beroperasi saat ini hanya 3 mesin sedangkan 2 unit mesin mengalami kerusakan yang cukup berat, sedangkan 2 mesin lainnya dalam masa pemeliharaan berkala.
“Semestinya PT Bugak Brawang Cemerlang juga menyiapkan mesin cadangan untuk mengantisipasi terjadi kerusakan atau pemeliharaan mesin seperti yang terjadi saat ini,” bebernya.
Lebih lanjut Pemerintah Daerah meminta kepada PT PLN, untuk keberadaan mesin PLTMG oleh PT Bugak Brawang Cemerlang dilakukan evaluasi dan diberikan penegasan terhadap mitra kerja PLN tersebut untuk kontrak kerjasama yang bakal dilakukan di masa datang.
“Dimana diperoleh informasi bahwa mitra PT PLN tersebut tidak profesional dalam pelaksanaan kontrak kerja yang dilakukan juga tidak profesional dalam hal pengelolaan manajemen perusahaan, jika tidak dilakukan langkah konkrit terhadap permasalahan tersebut maka dipastikan ke depan akan terjadi hal yang terus berulang-ulang,” ujarnya.
Robby mengaku kecewa dengan kondisi mesin yang dioperasionalkan saat ini tidak terlihat lebih baik jika dibandingkan dengan kondisi 3 tahun sebelumnya. Hal ini akan mengakibatkan dampak terhadap kebutuhan masyarakat Kabupaten Nunukan dan pelayanan yang tidak akan maksimal, mengingat kebutuhan listrik terus mengalami peningkatan dari tahun ketahun, dengan melihat kebutuhan listrik saat ini yang telah mencapai 11 Mega Watt sedangkan kemampuan PLN ULP Nunukan hanya mampu menyediakan 8 Mega Watt terdiri dari Suplai daya dari PLTMD Sei Bilal 5 Mega Watt dan dari PT Bugak Brawang Cemerlang hanya 3 Mega Watt sehingga masih membutuhkan 3 Mega Watt.
“Pemerintah Daerah akan membahas lebih lanjut persoalan tersebut secepatnya dengan melibatkan PLN ULP Nunukan, PLN UP3 (Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan) Berau, PLN Unit Induk Wilayah Kaltim Kaltara, PT Bugak Brawang Cemerlang, PT Pertamina, Kementrian BUMN dan Kementrian ESDM dalam waktu yang tidak terlalu lama,” ungkapnya.
Dalam kunjungan tersebut, Asisten Ekonomi Pembangunan didampingi oleh Kepala Bagian Humas dan Protokol, Kepala Bagian Hukum, dan Kepala Bagian Pemerintahan. (ayu/tus/Nabhan/hms)
Leave a Reply