TARAKAN, mediakaltara.com – Sebanyak 8 dari 16 bakal pasangan calon (balon) kepala daerah se-Kaltara melakukan tes kesehatan di RSUD Tarakan Kalimantan Utara, sebagai salah satu persyaratan maju pada Pilkada 2020 mendatang. Senin, (07/09/2020)
Komposisi dari 16 balon tersebut diantaranya, 3 balon Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltara, 4 balon Bupati dan Wakil Bupati Bulungan, 3 balon Bupati dan Wakil Bupati Malinau, 2 balon dari Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Nunukan, dan 4 balon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Tana Tidung.
“Setelah mendaftar di KPU kemarin, kita langsung memberikan surat pengantar ke RSUD Tarakan, untuk melakukan pemeriksaan kesehatan dan untuk hari ini ada 8 balon antara lain, 3 balon Gubernur dan Wakil Gubernur ditambah satu balon bupati dan Wakil bupati dari KTT di Kelompok G1”, jelas Ketua KPU Kaltara Suryanata Al-Islami, SHI., MH ditemui di RSUD Tarakan usai melakukan penyerahan simbolis Balon kepada Tim kesehatan RSUD Tarakan.
Sementara untuk kelompok G2 hari ini, bergantian dengan Kelompok G1 sebelumnya, 1 Pasangan Balon dari masing-masing Kabupaten yakni, Bulungan, Nunukan, KTT dan Malinau.
Menaggapi hal tersebut, Anggota Bawaslu Kaltara, Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga Rustam Akif, S. Pd., SH., M. Pd mengungkapkan, Bawaslu Kaltara melakukan pengawasan ketat dan melekat setiap proses tes kesehatan ini, yang mana dilakukan bergantian sesuai dengan jadwal yang sudah dibagi.
“Dari tim kesehatan RSUD Tarakan memang telah membagi 16 pasangan balon ini menjadi dua jadwal, G1 dan G2 di tanggal 7 dan 8 September dengan tes bergantian ada kesehatan dan psikiatri dan untuk G3 dan G4 ditanggal 9 dan 10 september” Ungkapnya sambil menjelaskan tabel jadwal pemeriksaan.
“Jadi sisanya akan bergantian pada tanggal 9 dan 10 itu ada Balon dari Bulungan 3 pasang, 2 pasang balon Malinau, 2 pasang dari KTT dan 1 pasang dari Nunukan. Yang mana memang dalam satu tesnya bisa menghabiskan waktu 4 sampai 5 jam bahkan untuk psikolog nya bisa sampai 8 jam”, tutup Rustam. (Mk77/rt20)
Leave a Reply