Jakarta: Data Kementerian Kesehatan menunjukkan ribuan orang mengalami gangguan jiwa dan menjadi pasien pasca-Pemilu 2009. Pada Pemilu 2014 juga terdapat sejumlah orang yang mengalami gangguan jiwa, tapi jumlahnya tak sebanyak di 2009.
Jumlah penderita gangguan jiwa diprediksi meningkat pasca-Pemilu 2019. Gejalanya bisa ringan seperti depresi hingga berat atau psikosis akut.
Dekan Fakultas Kedokteran UI Prof Ari Fahrial Syams menuturkan gangguan jiwa terjadi akibat kekecewaan calon anggota legislatif (caleg) yang gagal terpilih dalam pemilu.
“Kecewa dan stres merupakan faktor utama yang menyebabkan gangguan kejiwaan yang pada akhirnya mengganggu fisik seseorang,” katanya di Jakarta, Rabu, 17 April 2019.
Gangguan fisik yang disebabkan faktor psikis, jelasnya, sering disebut sebagai gangguan psikosomatik atau gangguan kesehatan yang sering dialami karena stres. Psikosomatik terjadi akibat gangguan keseimbangan saraf otonom, sistem hormonal tubuh, gangguan organ tubuh, serta sistem pertahanan tubuh.
Meski dipicu stres, gejala fisik yang muncul, kata dia, bisa disebabkan penyakit organik sebelumnya. Karena itu, harus dipastikan pasien tidak punya penyakit organik sehingga dapat disimpulkan keluhan-keluhan yang timbul ilaah akibat psikosomatik yang dicetuskan stres.
Lebih jauh, Ari mengatakan stres akan memperburuk penyakit kronis yang sudah ada sebelumnya. Penyakit kronis bisa menjadi lebih berat karena dipicu stres, antara lain kencing manis, sakit jantung, stroke, hipertensi, rematik, gangguan seksual, dan ganguan buang air kecil.
Pada ajang demokrasi 2019 ada 245.106 caleg yang bersaing memperebutkan kursi DPR, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota. Bila dilihat dari kursi yang tersedia, setidaknya terdapat 200 ribu orang yang tidak menjadi anggota dewan.
“Jika tidak terpilih, sangat wajar apabila timbul kekecewaan. Kondisi ini jelas potensial menimbulkan stres berat, apalagi bila rumah tangga berantakan akibat kondisi itu,” ucap Ari.
Ia berharap para caleg bisa menghadapi permasalahan yang terjadi dalam pemilu secara tenang. (Ind/P-2)
Sumber: Medcom.id
Leave a Reply