TARAKAN, mediakaltara.com – Satuan Reskrim Polres Tarakan, dalam pekan ini menerima adanya sejumlah laporan tindak pidana penjambretan di beberapa lokasi Anjungan Tunai Mandiri (ATM).
Diketahui, baru-baru ini aksi jambret dengan modus menyasar korban yang baru keluar dari ATM ini, terjadi di bilangan Kusuma Bangsa, Kelurahan Pamusian Kecamatan Tarakan Timur pada Minggu (17/5/2020) pagi. Namun demikian sebelumnya juga Sat Reskrim ada menerima laporan dengan modus serupa ini.
Kasat Reskrim, AKP Guntar Arif Setiyoko melalui Kanit Resum, Ipda Dien Fahrur Romadhoni mengaku sedang menyelidiki adanya tindak pidana jambret yang menyasar orang yang keluar dari ATM ini.
“Kita terima dalam bentuk laporan pengaduan. Tapi, sudah kita lakukan penyelidikan. Termasuk kemana saja jalur pelaku ini beraksi,” ungkapnya, Senin (18/5/2020).
Soal modus pelaku membuntuti korbanya sejak masuk ke dalam ATM, Dien memastikan segera mendalami hal tersebut.”sementara ini kita belum menemukan indikasi korban dibuntuti oleh pelaku,” tandasnya.
Ia menduga, pelaku tidak merencanakan atau melakukan mapping lokasi sebelum melancarkan aksinya. Untuk laporan yang baru-bari di terima ini, Kebetulan korban baru saja mengambil uang sebesar Rp10 juta dan menaruh uangnya di dalam tas.
“Meski uang kita di taruh dalam kantong atau di tas dan sudah berhati-hati. Kalau sudah ada niatan dari pelaku, ya akan gunakan berbagai cara. Makanya, kita juga harus benar-benar safety membawa uang. Apalagi ini menjelang Lebaran, dimungkinkan ada orang yang memanfaatkan situasi untuk melakukan tindak pidana,” ujarnya.
Lanjut Dien, Laporan penjambretan serupa, juga dia terima belum lama ini. Namun masih menelusuri siapa pelakunya.
“Modus yang digunakan hampir sama, sehingga penyelidikan sudah mengarah ke terduga pelaku. Kita pastikan pelaku memang pernah melakukan tindak pidana di Tarakan. Bukan orang luar yang datang ke Tarakan, untuk melakukan tindak pidana,” tutupnya. (mk86/rt20)
Leave a Reply