MALINAU, Mediakaltara.com – Pertemuan guna menyelesaikan permasalahan lahan antara desa setarap dengan desa setulang terus dilakukan agar menemukan titik terang.
Seperti Pada hari minggu tgl 17 Oktober 2021 pukul 10.30 wita bertempat di rumah Kepala Adat Desa Setarap Luther Bangan telah dilakukan silahturahmi di hadiri oleh Jimmy Luther selaku Kades Setarap, Sidik Akui selaku Wakil Ketua Adat Desa Setarap, Petrus Alung Setarap, dan Titus Agung daei BPD Setarap.
“Dari pertemuan ini kami menjelaskan latar belakang Desa Setarap. Dengan adanya permaslahan lahan Desa Setarap pada dasarnya sudah selesai dan berpatokan dengan batas desa yang sudah dibuat pada tahun 2013 di fasilitasi oleh Ketua Adat Besar Sungai Malinau,” ungkap Jimmy Luther selaku Kades Setarap.
Ia Berharap, agar permasalahan tersebut dapat diselesaikan secepat mungkin dengan jalan damai dan tetap mempercayakan kepada pemerintah daerah untuk penyelesaiannya.
Sementara itu, Wakil Kepala Adat Desa menyampaikan data terkait sejarah Desa Setarap dengan tujuan pihak pemerintah dan Aparat dapat memahami dan mengambil kebijakan.
“Keinginan dari warga Desa Setarap bahwa ingin permasalahan tersebut secepatannya selesai dengan jalan damai dan kami tidak mau diganggu lagi dan kami cukup sabar selama ini,” ujarnya.
Selain itu, Kepala Adat Desa Setarap, Luther Bangan mengaku bangga dan berterima kasih dengan kedatangan Aparat dari Polda Kaltara dan berharap yg terbaik antara kedua desa yang sampai saat ini masih bersengketa.
“Setelah permasalahan yang terjadi pada bulan Maret 2021, warga Desa Setarap tetap sabar dan masih percayakan kepada Pemerintah dan Aparat agar secepatnya dapat diselesaikan dengan jalan damai,” tutup dia. (Mk90)
Leave a Reply