Ungkap Peredaran Sabu Ke Daerah KTT, Tim Satrol Lantamal Tangkap Dua Pengedarnya

TARAKAN, mediakaltara.com – Dua orang pengedar dan pemakai narkotika jenis sabu-sabu, berhasil tertangkap tim Sea Warior atau 2FQR Lantamal XIII Tarakan di dua tempat berbeda.

Danlantamal XII Tarakan Laksamana Pertama TNI Edi Krisna Murti melalui Dansatrol, Kolonel Laut (P) Saharto Silaban mengatakan, pengungkapan pertama dilakukan di depan perairan depan Pelabuhan Intimung Taka, belakang hotel ramayana Kelurahan Sebengkok pada Senin 8 November lalu yang menangkap tersangka berinisial RD.

“Pelaku RD merupakan penumpang speedboat reguler Sesayap Indah diduga membawa empat paket berisi sabu-sabu dengan berat 3,87 gram. RD juga merupakan warga desa Bebatu KTT yang sengaja datang ke Tarakan mengambil paket sabu untuk di konsumsi dan sebagian di edarkan,” ujarnya, Selasa (9/11/2021).

Saharto Silaban mengungkapkan, saat kapal Patkamla Sekatak Satrol akan melakukan penangkapan, pelaku RD sempat membuang barang bukti dari atas kapal ke laut.

“Tapi barang bukti yang di buang RD berupa kantong plastik berwarna hitam berhasil ditemukan petugas. Usai mengamankan barang bukti, RD langsung dibawa untuk pendalaman kasus,” ungkap dia.

Dari pengakuan pelaku, Kata Saharto, sabu ini dibeli dari pengedar di Tarakan berinisial FT. Kemudian pihaknya langsung melakukan penangkapan terhadap FT di rumahnya di bilangan Yos Sudarso, Kelurahan Sebengkok.

“Pelaku FT mengaku mendapatkan sabu dari beberapa orang yang masuk kedalam jaringan peredaran narkoba di wilayah Tarakan,” terang Dansatrol Lantamal XIII Tarakan.

Lanjut Saharto, selain mengamankan empat paket sabu-sabu, pihaknya juga mengamankan barang bukti lain yakni uang tunai Rp774 ribu, dua unit HP, dua bungkus permen dan perlengkapan pribadi tersangka.

“Tim kami akan terus memantau peredaran narkoba yang ada diwilayah Kaltara. Karena Kaltara ini berbatasan langsung dengan negara tetangga sehingga kondisi ini dapat dimanfaatkan oleh pelaku dengan mudah,” tegasnya.

Untuk diketahui, pasca pengungkapan tersebut Dansatrol Lantamal XIII Tarakan menyerahkan sepenuhnya penyidikan lebih lanjut kepada Satreskoba Polres Tarakan. Sehingga Tersangka maupun barang bukti diserah terimakan oleh Satrol Lantamal XIII Tarakan kepada Satreskoba Polres Tarakan. (Mk90)


Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *