Tipidter Minta Klarifikasi Pihak yang Berkaitan dengan Postingan Hoax Akun Facebook AY

TARAKAN, mediakaltara.com – Informasi hoax tentang Gubernur Kaltara mengintruksikan Rapid test gratis bagi masyarakat Kaltara oleh akun facebook inisial AY, sedang didalami Unit Tindak pidana tertentu (Tipidter) Satuan Reskrim (Satreskrim) Polres Tarakan pasca dilaporkan oleh Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tarakan pada 10 Juni lalu.

Kasat Reskrim Polres Tarakan AKP Guntar Arif Setiyoko melalui Kanit Tipidter Ipda Dien Fahrur Romadhoni mengatakan, dalam waktu dekat ini pihaknya berencana memanggil beberapa pihak guna dimintai klarifikasi laporan itu.

“Kita mengambil langkah untuk memanggil saksi-saksi terkait dengan dugaan tindak pidana ini. Pekan depan kita akan meminta memanggil Biro Humas dan Protokol Pemprov Kaltara untuk dimintai klarifikasi. Begitu juga dengan pemilik akun facebook,” katanya, Rabu (17/6/2020).


Dien mengungkapkan, perkara yang masih dalam penyelidikan ini belum sampai memeriksa saksi untuk dimasukkan ke dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

“Kita kroscek aja dulu bagaimana bisa terjadi. Tidak semua akan dipanggil, karena kita masih menentukan apakah ini ada tindak pidana atau bukan. Makanya kita panggil yang berkepentingan dulu,” ungkapnya.

Selesai melakukan pemanggilan ini, Dien mengaku, akan melakukan gelar perkara. Kemudian melakukan pemanggilan saksi terkait dan saksi ahli yang berkaitan dengan kejadian ini.”Saksi ahli yang kita panggil yaitu saksi ahli ITE, bahasa dan ahli pidana,” terangnya.

Diketahui sebelumnya, Postingan itu didapatkan pihak RSUD Tarakan pada tanggal 9 Juni lalu. Kemudian tanggal 10 Juni lalu pihak RSUD Tarakan membuat laporan di Polres Tarakan terkait postingan yang viral itu. Dalam postingan, pemilik akun menyebut atas kepedulian Gubernur Kaltara Rapid test di RSUD Tarakan di gratiskan bagi masyarakat Kaltara yang akan berpergian. (rt20)


Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *