TARAKAN, mediakaltara.com – Dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 Sebagai bentuk implementasi Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 6 Tahun 2020 Tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan, Kodim 0907 Tarakan terus memberi edukasi kepada masyarakat, sekaligus memberi hukuman sosial.
Hal tersebut diungkap Dandim 0907/Trk Letkol Inf Eko Antoni Chandra Lestianto dalam rapat koordinasi dengan tim Kementerian Koordinasi bidang Politik, Hukum, dan Keamanan. Terkait dengan kesiapan pelaksanaan Inpres Nomor 6 Tahun 2020 di Kodim 0907/ Tarakan,Rabu(16/09/2020).
Kepada Media,Komandan Kodim 0907 Tarakan, Letkol Inf Eko Antoni Chandra Lestianto menjelaskan, bahwa kedatangan Menkopolhukam (Brigjen TNI suparjo) beserta Tim ke Tarakan salah satunya dalam rangka melihat gelar pasukan serta melihat kebijakan daerah tentang penanganan dan pencegahan Covid-19, terutama koordinasi dengan semua pihak,” ucapnya.
Menurutnya, secara umum penanganan sinergitas Covid-19 di Tarakan sudah berjalan baik, walaupun masih ada beberapa kekurangan. Namun kekurangan tersebut ditargetkan secepat mungkin akan dituntaskan.
“Ada beberapa hal yang harus kami perbaiki dalam hal kombinasi, nanti akan kita koordinasikan semuanya,”tuturnya.
Ia menambahkan,Pihaknya juga telah berupaya mendisiplinkan masyarakat dengan memberi edukasi dan hukuman sosial kepada masyarakat yang tidak pakai masker, maupun tidak menjaga jarak serta tidak mencuci tangan pakai sabun.
“Itu semua sudah kita lakukan secara masif dengan menjalin kerja sama Polri, TNI semua matra, Satpol PP dan nanti kita juga libatkan masyarakat agar kesadaran masyarakat mengenai penerapan protokol kesehatan meningkat tajam.Untuk masalah denda dan lain sebagainya, kami menunggu Perwali dan Pergub,” pungkasnya. (rt20)
Leave a Reply