TARAKAN, mediakaltara.com – Secara serentak diseluruh Indonesia, perayaan Hari Satuan Lalu Lintas ke 67 tahun, dirangkaikan dengan launching Electronic Traffic Law Enforcemen (ETLE) di delapan Polda termasuk Polda Kaltara di saksikan Kapolri Jenderal Polisi Listiyo Sigit Prabowo, Kamis (22/9/2022).
Dirlantas Polda Kaltara, Kombes Pol Rachmad melalui Kasubdit Gakkum, Kompol Eko Nugroho mengatakan, untuk Etle Polda Kaltara saat ini baru ada di kota Tarakan saja. Pasca launching, penerapan tilang elektronik berlaku pada awal bulan November mendatang
“Jadi Sampai akhir Oktober kita masih sosialisasi sekakigus perbaikan, karena ada data kendaraan yang masih perlu kita sesuaikan alatnya untuk lokasi wilayah. Kita tidak terburu-buru untuk penerapan tilang ETLE, kita tidak mau masyarakat shock atau kaget terhadap alat baru itu,” ujarnya.
Menurutnya, selama tahap sosialisasi ini masyarakat diimbau tetap mematuhi selama melewati ETLE. Pasalnya Kamera itu nekerja 24 jam baik itu pagi, malam hingga subuh.
“Soal teknis pengiriman surat tilang ini kita bekerjasama dengan kantor pos. Sementara untuk data kendaraan sendiri, berkaitan dengan sensitifitas kamera. Karena setiap wilayah kan memiliki cuaca yang berbeda-beda. Jadi kita upgrade ketajaman kamera, dan pencahayaan menyesuaikan dengan cuaca wilayah,” akunya.
Lanjut Eko, Spesifikasi kamera yang dipasang di Tarakan sendiri merupakan mode sedang. Beberapa waktu lalu sempat diterapkan mode rendah namun banyak masyarakat yang protes karena pencahayaan terlalu silau.
“Jadi perangkat statis kita perbaiki baik itu sistem dan segala macam. Kalau untuk mobile etle sudah oke sudah terkoneksi juga,” tandasnya.
Ia juga mengupayakan pemasangan kamera canggih itu di wilayah Bulungan, Nunukan, Malinau dan Tana Tidung pada tahun 2023 mendatang.“Kita sudah ajukan ke Korlantas juga, untuk pengembangan ETLE ini seluruh jajaran Polda akan membangun sistem tilang elektronik ini di masing-masing kota/kabupaten yang belum,” demikian Kasubdit Gakum Ditlantas Polda Kaltara. (Mk90)
Leave a Reply