TARAKAN, mediakaltara.com – Tim Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) Polda Kaltara terus melakukan pengembangan bukti-bukti bisnis ilegal oknum polisi inisial HSB yakni tambang emas ilegal di desa sekatak Buji dan pengiriman pakaian bekas ilegal atau ballpres melalui pelabuhan Malundung Tarakan.
Direktur Reskrimsus Polda Kaltara, AKBP Hendy F Kurniawan mengatakan, Rabu 4 Mei, kemarin sore sebanyak lima kontainer diduga berisi pakaian bekas atau Ballpres pihaknya amankan. Namun dari hasil pengembangan kemarin malam telah bertambah sebanyak 17 Kontainer diduga berisi ballpres juga.
“Disamping kami juga menyita barang bukti berupa tiga unit excavator dari tambang emas ilegal milik HSB di desa Sekatak Buji. Kamis pagi ini kami bawa ke Polda Kaltara untuk kepentingan penyidikan,” ujarnya.
Ia menjelaskan, bahwa hasil pengecekan Bea Cukai ada 17 kontainer milik HSB yang diduga isinya tidak sesuai dengan manifest.”Sebanyak 17 kontainer milik HSB, saat ini sudah disegel. Kami lakukan koordinasi pengecekan bersama Bea Cukai dugaan isi kontainer tersebut. Rencana siang ini, akan dibuka bersama jajaran Bea Cukai, dan dilakukan pengecekan menggunakan anjing K9 Bea Cukai dan K9 bantuan Polda Kaltim untuk memastikan ada tidaknya Narkoba dalam balpres tersebut,” tutupnya. (Mk90)
Leave a Reply