TARAKAN, mediakaltara.com – Anggota Polres Tarakan menggelar kegiatan tes urin bagi penghuni rumah tahanan (rutan) pada Kamis (22/8/2019) siang. Hasilnya 9 orang penghuni rutan terbukti positif menggunakan narkotika.

Kegiatan ini rutin dilaksanakan dan sudah menjadi agenda setiap tahunnya. Jumlah penghuni rutan Polres Tarakan saat ini tercatat sebanyak 76 orang. Mereka terbagi dalam ruangan sel A, sel B, sel C, dan Sel D.

Hasil tes urin tahanan yang dikumpulkan tim medis Poliklinik Polres Tarakan

Pengecekan urin dilakukan guna mengantisipasi adanya penggunaan narkotika di dalam sel rutan. “Ini kan positifnya masih dilihat lagi. Baru makai (narkoba) atau sebelum masuk tahanan,” terang Wakapolres Tarakan, Kompol Bambang Herkamto kepada awak media.

Lima dari sembilan orang yang hasil tes urinnya positif

Dari 9 orang yang urinnya positif narkotika, merupakan tersangka dari sejumlah kasus. Selain kasus narkotika, terdapat pula tersangka yang tersandung kasus pencurian. Penghuni yang kedapatan urinnya positif narkotika akan dilakukan pembinaan. ( m86/ rus)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini