Terima Aduan Dampak PSBB, ORI Kaltara Tindak Lanjut ke Gugus Tugas Covid-19

TARAKAN, mediakaltara.com – Ombudsman Republik Indonesia (ORI) perwakilan Kaltara, mendapat keluhan warga terkait dampak dari penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Tarakan.

Salah seorang warga Kaltara yang melaporkan keluhannya kepada Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Kaltara, Datu Iman Suramenggala mengelushkan terkait larangan transportasi laut menuju dan dari Tarakan. Hal ini menjadi masalah yang sifatnya menyangkut nyawa manusia. Sementara, Tarakan menjadi pusat rujukan rumah sakit di Kaltara.

Saat dikonfrimasi, Kepala ORI Perwakilan Kaltara, Ibramsyah Amiruddin mengaku, ada menerima aduan terkait penutupan sementara jalur transportasi laut untuk penumpang. Aduan ini dalam diproses posko Covid-19 internal ORI Perwakilan Kaltara.

“Biar tim kita yang melihat apakah ini evaluasi atau pengaduan masyarakat. Karena aduan Ini sudah sampai ke (ORI) pusat. Datu Iman posisinya mewakili masyarakat, bukan sebagai PNS,” pungkasnya, Senin (27/4/2020).

Kata Ibram, PSBB dilakukan dengan menyesuaikan pelayanan publik, dengan melihat segi kemanusiaan. Substansi saat ini kepada yang sakit, sarannya disatukan akses transportasi dengan memenuhi standar protokol Covid-19. Dengan PSBB ini, harus mempertimbangkan bagaimana transportasi yang melibatkan orang sakit.

“Menindak lanjuti keluhan ini sesuai prosedur kami, tim memerlukan data yang mendukung. Terhentinya transportasi laut, menyebabkan pasien rawat jalan seperti pasien cuci darah, saat ini tidak bisa berobat ke Rumah Sakit Tarakan. Saya sudah mendapatkan informasi dari Jubir Gugus Tugas Covid-19 Tarakan. Dijelaskan bahwa pasien rujukan boleh masuk Tarakan tapi dengan cara mencarter atau sewa speedboat,” terangnya.

Ia menilai, masyarakat dihadapkan pada pilihan sulit, jika ke Tarakan harus membayar mahal untuk bisa mencarter speedboat. Untuk diketahui pasien rawat jalan ini bukanlah pasien rujukan yang masuk kategori menggunakan ambulans air (speedboat ambulans) yang difasilitasi Pemda.

“Rata-rata jumlah pasien cuci darah di Rumah Sakit Tarakan 27 orang pasien per hari. Sebagian besar berasal dari luar Tarakan. Rata-rata setiap pasien melakukan cuci darah 2 kali seminggu. Bisa kita bayangkan berapa biaya yang mereka keluarkan bila carter,” tuturnya.

Dalam keluhannya, Datu Iman Suramenggala menyinggung mobilisasi orang dari dan ke Tarakan melalui jalur tidak resmi menyebabkan kedatangan dan keberangkatan tidak terpantau. Ia mengusulkan untuk membuka satu atau dua pelabuhan dengan pengawasan lebih ketat.

Dari data yang ada, kata Datu, untuk jumlah penumpang dari dan ke kota Tarakan turun drastis setelah ditutupnya penerbangan. Jumlahnya hanya sekitar 5 persen per hari, atau tidak lebih dari 100 orang/hari.

“Dapat kiranya pemerintah kota Tarakan membuka jalur laut, (speedboat reguler) dengan jadwal dan pengawasan lebih ketat, bila perlu disertai karantina. Kami khawatir bila hal ini tidak segera ditindaklanjuti dapat menimbulkan korban jiwa bagi pasien-pasien tersebut,” bebernya.

Tarakan sebagai pusat logistik di Kaltara, masyarakat biasanya datang ke Tarakan untuk belanja, kemudian dibawa menggunakan speedboat keluar Tarakan, dengan mempertimbangkan biaya yang murah.”Ini membuat pergerakan masyarakat dari dan ke kota Tarakan malah tidak terdeteksi, sulit sekali melakukan pemantauan. Sehingga tujuan dari penutupan transportasi laut dalam rangka PSBB kota Tarakan sulit optimal,” terangnya. (mk86/rt20)


Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *