Tegur Knalpot Bising, Seorang Lansia Dipukul Tetangganya hingga Alami Luka

TARAKAN, mediakaltara.com – Tak terima suara kenalpot motornya di tegur oleh tetangga. Seorang pemuda nekat memukul pria lansia (64) hingga alami luka. Pasca kejadian itu pemuda berinisial OP (18) diamankan Polisi dan telah mendekam dibalik jeruji besi.

Kapolres Tarakan, AKBP Taufik Nurmandia melalui Kasat Reskrim Polres Tarakan, IPTU Muhammad Aldi menuturkan, OP memukul korban lantaran tidak suka ditegur.

“Jadi saat si pelaku ini pulang dari jalan menggunakan motor dengan kenalpot bising, korban menegurlah pelaku itu. Tapi tiba-tiba pelaku dan korban cekcok, tidak kemudian pelaku melayangkan pukulan kepada korban,” ujarnya.

Pemukulan itu terjadi dibilangan Diponegoro RT. 23 Kelurahan Sebengkok. Dimana pelaku dan korban adalah tetangga.

“Dari penganiayaan ini korban mengalami luka di bibir bagian depan, kemudian memar di kepala bagian belakang. Jadi korban sempat di banting juga oleh pelaku. Tetangga yang lain juga sempat melerai. Karena korban merasa keberatan jadi dia melapor ke polisi,” urai Aldi.

Hingga saat ini belum ada permintaan mediasi dari pihak korban maupun pelaku, proses hukum tetap berjalan. Pelaku OP mendekam di rutan Polres. Dari perbuatannya OP disangkakan Pasal 351 Ayat 1 KHUP dengan ancaman hukuman diatas 5 tahun penjara.”Pelaku ini pulang malam terus, kenalpot ribut. Mungkin tetangganya sudah tidak tahan kan, makamya di tegur. kalau misalnya ada iktikad baik dari pelaku atau korban dimasa proses penyidikan atau proses hukum tetap kami terima bagaimana mediasi,” tutup dia. (Mk90)


Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *