Tangkap Pengedar Sabu di Perumahan PNS

TARAKAN, Mediakaltara.com – Seorang pengedar narkoba di wilayah Kelurahan Juata Permai berhasil di ringkus bersama barang bukti sabu-sabu oleh Sat Resnarkoba Polres Tarakan.

Kapolres Tarakan AKBP Filol Praja Arthadira, melalui Kasat Resnarkoba, IPDA Dien Fahrur Romadhoni mengungkapkan, pengungkapan ini dilakukan tim Opsnal pada Jumat 15 Oktober lalu, setelah mendapat laporan masyarakat.

“Kami berhasil mengamankan seorang berinisial RD. Pelaku merupakan pengedar narkoba yang tinggal di Perumahanan PNS blok A, RT 21, Kelurahan Juata Permai, Kecamatan Tarakan Utara,” ungkapnya, Kamis (21/10/2021).

Selain meringkus RD, kata Dien, tim Opsnal juga mengamankan barang bukti sabu yang di sembunyikan RD di rumahnya sebanyak 6 bungkus.”Setelah di timbang Barang bukti sabu uni seberat 250 gram. Sabu milik RD ini sudah siap edar, karena sudah di bagi dalam 6 bungkus,” kata Perwira balok satu ini.

Dien menyebutkan, RD yang kesehariannya bekerja di tambak, sudah lama menjadi Target Operasi (TO) Resnarkoba Polres Tarakan.

“Sabu di beli langsung dari Malaysia, karena RD ada bos di sana. Tugas RD hanya menerima barang lalu menjualnya . Untuk yang mengantarkan sabu masih kita kembangkan. RD saat ini sudah mendekam di rutan Polres Tarakan. Kita sangkakan dia pasal 112 junto 114 ayat 2 Undang-Undang Narkotika,” demikian Kasat Resnarkoba Polres Tarakan. (Mk90)


Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *