Stasiun PSDKP Tarakan, Tindak Kapal Ikan Berbendera Malaysia sekaligus Tertibkan Alat Tangkap Ikan Jenis Trawl

TARAKAN, mediakaltara.com – Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Stasiun PSDKP Tarakan menangkap 2 (dua) kapal ikan asing berbendera Malaysia di perairan Wilayah Pengelolaan Perikanan (WPP) 716 Laut Sulawesi dan menertibkan Alat Tangkap Ikan Jenis Trawl.

Penangkapan ini merupakan hasil patroli KP. HIU 07 dan Rigid Inflatable Boat (RIB) 03 dibawah kedali Stasiun PSDKP Tarakan pada Hari Minggu, 05 Desember 2021 yang berpatroli di perairan teritorial Provinsi Kalimantan Utara sampai Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia.

Akhmadon selaku Kepala Stasiun PSDKP Tarakan menjelaskan bahwa patroli tersebut merupakan patroli untuk mencegah kegiatan Illegal Unreported and Unregulated (IUU) Fishing di penghujung tahun 2021 yang biasanya terjadi peningkatan pelanggaran di perbatasan.

“Kedua kapal ikan asing tersebut adalah KM. SA-1882/5/F dan KM. SA-3591/5/F. Kapal tersebut mengoperasikan alat penangkapan ikan jenis hand line. Sedangkan Alat tangkap ikan jenis trawl di Perairan Sebatik berhasil di tertibkan sebanyak 5 (lima) unit,” terangnya.

Ia mengatakan bahwa kapal tersebut sudah berada di Satuan Pengawasan (Satwas) Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Nunukan untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Sudah kami Adhock ke Satwas SDKP Nunukan di Sebatik untuk di dalami dan pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik, sedangkan 5 (lima) unit Alat tangkap jenis trawl akan kami serahkan kepada Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kalimantan Utara” Ujar Akhmadon.

Lanjut Akhmadon, Sepanjang tahun 2021, Stasiun PSDKP Tarakan telah menangani 16 (enam belas) perkara Tindak Pidana Kelautan dan Perikanan yaitu 11 perkara Tindak Pidana Perikanan di Kab. Kotabaru Provinsi Kalimantan Selatan.

“satu perkara Tindak Pidana Perikanan di Kabupaten Hulu Sungai Tengah Provinsi Kalimantan Selatan, dua perkara Tindak Pidana Perikanan di Kab. Paser bersama Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kalimantan Timur dan dua perkara Tindak Pidana Perikanan yang sedang dalam proses pemeriksaan di Kab. Nunukan Provinsi Kalimantan Utara,” tutup Kepala PSDKP Tarakan (mk80)


Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *