Speedboat Angkut Pakaian Bekas Asal Malaysia Diamankan Patkamla Nunukan

TARAKAN, mediakaltara.com – Tim patroli Patkamla Nunukan berhasil mengamankan Speedboat Dwi Putra mengangkut pakaian bekas asal (Balpres) Malaysia, di perairan Tarakan, Jumat (11/9/2020) lalu sekitar pukul 20.00 WITA.

Saat dikonfirmasi, Komandan Satrol Lantamal XIII Tarakan, Kolonel Laut (P) Widiyatmoko Baruno Aji mengungkapkan, saat melakukan patroli, Patkamla Nunukan melihat Speedboat dengan kecepatan tinggi ke arah pelabuhan Tengkayu II Perikanan, sekitar pukul 18.20 WITA.

“Sempat diperintahkan untuk berhenti. Tapi awak speedboat itu tidak mengindahkannnya. Akhirnya dikejar, lalu dari speed itu ada seorang pria sempat melompat lari kearah pemukiman warga. Diduga, orang itu nahkoda kapalnya. Saat ini masih kita lakukan pencarian terhadap orang itu,” ungkapnya, belum lama ini.

Lanjutnya, SN Dwi Putra berhasil di hentikan pergerakannya oleh personel Satrol Lantamal XIII Tarakan yang menggunakan Patkamla Nunukan. Di dalam Speedboat tersebut ditemukan 16 paket pakaian bekas.

“Modus.penyeludupan ini biasanya selalu bersandar di pelabuhan rakyat di sekitar Tarakan pada malam hari. Selain mengamankan kedua ABK berinisial MR dan AS, kami juga mengamankan barang bukti berupa 3 unit HP. Barang bukti kita serahkan ke Bea Cukai untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” ujar dia.

Sementara itu, Kepala Seksi Penindakan dan Penyidikan Kantor Pelayanan Pengawasan Bea dan Cukai (KPPBC) Tarakan, Yogaswara menyebut, pihaknya akan mendalami perkara ini untuk memastikan apakah ada unsur pidana.

“Barang-barang masuk ke Indonesia ada aturannya. Kami berharap sinergitas dengan Satrol Lantamal XIII Tarakan dapat berjalan dan dapat di pertahanankan. Sebenarnya jika barang ini berhasil masuk, maka akan merugikan negara,” tutupnya. (rt20)


Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *