Sepakat Berdamai, Perkara Perkelahian Antar Mahasiswa Direncanakan untuk Restoratif Justice

TARAKAN, mediakaltara.com – Setelah melalui mediasi orang tua kedua belah pihak yang di fasilitasi Universitas Borneo Tarakan (UBT) beberapa waktu lalu. Perkara perkelahian antara mahasiswa di Universitas Borneo Tarakan (UBT) dilanjutkan mediasinya di Polres Tarakan. Dari mediasi ini tersangka dan korban sepakat mengajukan damai atau Restoratif Justice.

Diketahui, Satreskrim Polres Tarakan menetapkan 9 orang tersangka dari perkelahian itu yakni masing-masing berinisial JF (22), RS (23), AR (21), SL (21), SO (20), MA (22), FR (19), DN (23) dan HF (21).

“Permohonan perdamaian yang sudah kita terima akan dipertimbangkan sesuai dengan Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Perpol) Nomor 8 Tahun 2021 tentang Penanganan Tindak Pidana Berdasarkan Keadilan Restoratif,” kata Kapolres Tarakan, AKBP Ronaldo Maradona T.P.P Siregar.

Dalam pengajuan restoratif justice ini pihaknya juga meminta pandangan dari tokoh masyarakat. Diharapkan penegakan hukum ini nantinya tidak berpihak kepada salah satu pihak.

“Salah satunya, tidak boleh menimbulkan keresahan di masyarakat. Tujuan kita menjaga keamanan dan ketertiban di Kota Tarakan. Semua harus punya kepedulian yang sama, bagaimana persoalan ini ke depan engga terjadi lagi. Itu yang paling penting,” terangnya.

Kapolres menyebutkan, dalam peraturan polisi tersebut tak boleh timbul keresahan masyarakat atas kasus ini,”Sebagaimana yang diketahui, masyarakat yang resah memberikan tanggapan. Jadi kami akan melakukan langkah-langkah sesuai prosedur,” ujarnya.

Sementara itu, Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan, Perencanaan dan Kerjasama UBT, Muhammad Djaya Bakri berharap masyarakat yang terkena dampak dari kasus ini dapat mendukung upaya perdamaian. Dari 6 kasus yang dilaporkan seluruhnya sudah sepakat berdamai.

“Semuanya sudah sepakat berdamai dan sebagian korban meminta ganti rugi kepada pihak tersangka,” ucapnya.

Perdamaian inipun juga dibuatkan surat pernyataan agar jika kembali terdapat kejadian serupa maka mahasiswa yang bersangkutan siap bertanggungjawab.

“Ada saja oknum mahasiswa yanh mau ikut-ikutan mencari eksistensi yang salah. Kami tidak berharap ini terjadi. Kalau ada oknum mahasiswa yang melakukan provokasi perkelahian kepada mahasiswa lain, kita akan langsung serahkan ke polisi,” tutup dia. (Mk90)


Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *