Seorang Pencuri Satroni Kos-kosan Ditinggal Kerja Pemiliknya.

TARAKAN, mediakaltara.com – Sebuah Kos-kosan di Tanjung pasir, Kelurahan Mamburungan yang ditinggal kerja pemiliknya, menjadi target pelaku pencurian berinisial SP. Dari aksinya itu, SP menggasak dua unit HP.

Saat dikonfirmasi, Kapolsek Tarakan Timur AKP Faesal melalui Kanit Reskrim Aiptu Arsyad mengatakan, korban merupakan dua orang wanita yang kerja di salah satu pabrik ikan. Diketahui, SP beraksi pada Kamis 27 Agustus sekitar jam 15.00 WITA ketika kos sedang kosong di tinggal kerja.

“Pelaku SR, warga RT 21 Tanjung pasir. Jadi dia menggunakan obeng mencongkel pintu belakang kos-kosan kemudian masuk kedalam lalu mengambil dua unit HP. Korban mengetahui telah menjadi korban pencurian setelah pulang kerja sekitar pukul 16.00 WITA,” terang dia, Rabu (9/9/2020).

Dijelaskan, pelaku di amankan 1 September lalu. Terungkapnya bahwa SP merupakan pelakunya, ketika salah satu HP terjual ke orang lain, dan telah di ketahui oleh korban dari informasi teman si pembeli.”Karena penasaran, korban mengecek langsung HP itu, ternyata benar itu salah satu HP yang hilang. Setelah mengamankan pelaku dirumahnya, kita kembangkan lagi, dan berhasil menemukan Satu hp lainnya,” urai Arsyad.

Kedua HP itu sempat dijual pelaku dengan harga berbeda yakni Rp900 ribu dan Rp500 ribu. Atas kejadian ini, korban mengalami Kerugian sekitar Rp3.500.000.

“SP ini sudah paham kalau kos-kosan itu kosong saat sore hari. Dari perbuatannya ini, pelaku kita sangkakan Pasal 363 ayat 1 ke 5 dengan ancaman 5 tahun penjara,” demikian Kanit Reskrim Polsek Tarakan Timur. (rt20)


Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *