TARAKAN, mediakaltara.com – Tim gabungan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kaltara dan Bea Cukai mengungkap peredaran sabu-sabu seberat 6 Kilogram (Kg) di sekitar perairan pantai amal, kota Tarakan.
Dari pengungkapan ini, BNNP dan Bea Cukai mengamankan dua orang pria masing-masing berinisial ES dan EY. modusnya pelaku berpura-pura sebagai pemancing menggunakan speedboat mesin 200 PK.
Kepala BNNP Kaltara, Brigjen Pol Henry Simanjuntak menerangkan, enam paket sabu itu ditemukan di bagian bawah jok penumpang, disembunyikan di dalam tas. Saat dilakukan penimbangan, berat total 6 bungkus sabu tersebut 6006,83 gram atau sekitar 6 Kg.
“Kita dapat informasi dari masyarakat, informasi itu kita olah, ada orang yang katanya memancing. Tapi perilaku mancing ini seperti satu anomali yang tidak wajar. Dari penangkapan ini, dua tersangka langsung diamankan yakni inisial ES dan EY. Diduga kedua pelaku baru saja melakukan serah terima barang haram tersebut dari seseorang di perairan itu,” terang jenderal bintang satu ini, dalam press releas Selasa (23/6/2020).
Menurut keterangan pelaku, kata Simanjuntak, sabu rencananya akan dikirimkan ke Makassar kepada seorang pemesan.”Jelas kalau begini ya pemasok, bukan pengedar lagi. Kita bisa dapati itu setelah terjadi transaksi, mungkin dia dapat pasokakan dari orang lain. Kita tidak sempat melihat pemasok lainnya, kita temukan adalah ES dan EY di laut seolah-olah covernya seperti mancing,” jelasnya.
Ia mengakui, Karena yang mengendalikan ini adalah orang dari Makassar, apakah barang itu akan dibawa kesana atau sebagian di pasarkan disini, belum bisa diketahui lebih lanjut. Sementara itu petugas BNN menduga sabu yang diperoleh berasal dari sindikat China. Namun saat disita petugas, kemasan asli sudah diganti dengan kemasan baru saat diterima oleh dua kurir yang ditangkap.
“Kedua pelaku terancam pasal 114 ayat 2 junto pasal 132 ayat 1, subside pasal 112 ayat 2 junto pasal 132 ayat 1 undang-undang narkotika nomor 35 tahun 2009, dengan pidana maksimal hukuman mati,” tegas Brigjen Pol Henry P Simanjuntak. (rt20)
Leave a Reply