TARAKAN, mediakaltara – Dalam waktu sehari, Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Tarakan berhasil menjaring ratusan oendaraan yang melakukan pelanggaran saat razia Operasi Patuh Kayan 2019, Selasa (10/9/2019).
Razia tersebut dilakukan di dua lokasi berbeda yakni Kawasan Lingkas Ujung dan depan peningki. Bahkan beberapa pengendara sepeda motor yang ingin menghindari razia itu nekat melakukan manuver melawan arah, hingga memacu kendaraan dengan kecepatan tinggi untuk menerobos petugas.
Usai Kegiatan, Kasat Lantas Polres Tarakan AKP Arofiek Aprilian Riswanto, melalui KBO Satlantas, Iptu Soelistiyo AP mengungkapkan, pelaksanaan razia yang dilakukan di dua tempat berhasil menilang 110 pengendara kendaraan Roda dua yang melakukan pelanggaran.
“Razia pertama tadi di Lingkas 47 pengendara kita tilang, kemudian di Peningki ada 63 yang kita tilang. Tadi ada sempat ada ibu-ibu yang jatuh ditabrak sama pelajar yang berusaha kabur dari razia, untungnya ibu-ibunya tidak mengalami cedera saat ditabrak,” ungkapnya.

Soelistiyo menuturkan, selama pelaksanaan Operasi Patuh Kayan 2019, pelanggaran dominan yang di temui yaitu pengendara kendaraan usia produktif, antara 15 tahun hingga 30 tahun.
“kalau Jenis pelanggaran yang dilakukan kebanyakan yakni pengendara tidak melengkapi surat-surat kendaraan. Lalu ada juga anak dibawah umur,” bebernya.
Diketahui, Operasi Patuh Kayan 2019 dilakukan selama 14 hari sejak 29 Agustus lalu hingga 11 September 2019. Operasi ini menargetkan 8 prioritas penindakan pelanggaran, seperti pengendara motor yang tidak menggunakan helm standar, pengemudi kendaraan roda empat yang tidak menggunakan safety belt, pengemudi kendaraan roda empat yang melebihi batas maksimal kecepatan dan pengemudi kendaraan bermotor yang melawan arus. (rt20)