TARAKAN, mediakaltara.com – Sabu cair hasil pengungkapan dari seorang berinisial FI di bandara juwata Tarakan 17 Juli lalu, yang meninggal setelah meneguknya. Sampai saat ini Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kaltara masih mendalami siapa pengendali tersebut pasca menangkap dua orang lainnya masing-masing inisial AK dan SM.
Saat dikonfirmasi, Kepala BNNP Kaltara Brigjen Pol Henry Parlinggoman Simanjuntak melalui Kepala Bidang Pemberantasan, AKBP Deden Andriana mengakui, belum dapat menyimpulkan sabu cair itu di buat di Kaltara atau pun berasal dari Malaysia.
“Kesulitan kami mengungkap dari mana asal sabu itu, karena pelaku utamanya telah meninggal dunia sebelum diamankan. Sedangkan dua tersangka yang sudah kita amankan (SM dan AK) juga melimpahkan semuanya kepada pelaku yang meninggal dunia itu,” akunya.
Deden mengungkapkan, sabu cair yang diamankan itu sangat mirip dengan air mineral pada umumnya. Namun sabu cair ini bisa terdekteksi mesin X-Ray lantaran ada perbedaan dengan air mineral biasa. Sehingga, petugas aviation security (Avsec) menyadari air di dalam botol berbeda dengan air mineral.“Petugas Avsec mencurigai, sebab berbeda warnanya saat melewati SCP (security check point) itu. Dalam Undang-Undang (UU) Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika, tidak menyebutkan bahwa narkotika bukan hanya tanaman, jenis sabu dalam bentuk serbuk, padat atau cair,” ujarnya.
Deden membeberkan, bersasarkan pengakuan sabu bentuk cair bisa dikeringkan lagi dalam bejana.
“Jadi, AK menhetahui soal sabu cair. Tapi dia tidak mengakui terlibat dalam penyelundupan sabu tersebut. Dia melimpahkan kesalahan ke temannya yang meninggal dunia itu,” bebernya.
“Pada pengungkapan sabu cair Sebelumnya, Majelis Hakim memutuskan tidak mengakui dalam air tersebut mengandung narkotika jenis. Sekarang buktinya ada, kenyataan bahwa ada sabu cair. Tinggal di timbang saja semuanya cairan itu,” demikian Deden. (rt20)
Leave a Reply