TARAKAN, mediakaltara.com – Pengembangan dari pengungkapan sabu 2,9 kg melibatkan oknum polisi di Tarakan mengarah ke salah satu warga binaan di Lembaga Pemasyarakan (Lapas) Kelas IIA Tarakan berinisial HN. Dari pihak Lapas siap membantu aparat penegak hukum dan tidak akan menghalangi proses Penyelidikkan.
Saat dikonfirmasi, Kepala Lapas Kelas IIA Tarakan, Yosef Yambise menuturkan, pihaknya belum mengetahui banyak terkait adanya keterlibatan warga binaannya.
“Jadi Saya ini baru 17 Juni lalu ini, menjabat di Tarakan, jadi masih berkeliling silahturahmi termasuk ke BNNP. Saya juga masih mengatur langkah-langkah pengawasan,” tuturnya.
Yosef mengaku, tidak akan menghalangi pemeriksaan aparat di wilayah kerjanya. Sebelumnya Penyidik BNNP Kaltara sudah melakukan koordinasi, terkait pemeriksaan warga binaannya yang diduga terlibat kasus 2,9 kg sabu.
“Kita ada didatangi penyidik dari Propam Polda Kaltara, untuk mendalami kasus yang melibatkan oknum polisi itu. Kami dari pihak Lapas dalam proses penyelidikan nanti siap membantu, apa yang perlu dilakukan dengan aparat hukum lainnya,” tegasnya.
Ia menyebut, perlu ada kerja sama dengan aparat lain untuk meminimalisir atau melakukan pengawasan dalam memberantas narkoba.“Tidak hanya narkoba, tapi juga kejahatan lainnya. Saya baru dua minggu, dan baru mempelajari untuk membuat pemetaan di Lapas,” terang Yosef.
Yosef membeberkan, terkait pengawasan pihaknya tetap memperketat penggunaan barang elektronik.
“Inspeksi mendadak sudah sering kita lakukan sejak Kepala Lapas sebelumnya. Sampai saat ini masih ada ditemukan barang elektonik seperti HP. Saat ini saja Lapas Tarakan paling banyak dihuni warga binaan kasus narkotika. Saya sudah minta dukungan pemerintah, karena Lapas Tarakan yang over kapasitas. Selain itu Jumlah warga binaan yang tidak sebanding dengan penjaga Lapas, menyulitkan dalam melakukan pengawasan, karena regu pengamanan di luar jam normal kantor hanya 7 sampai 9 orang dan harus menangani ribuan warga binaan,” demikian Yosef. (rt20)
Leave a Reply