Satu Pelaku Pencuri Speedboat Ditangkap Jatanras Dit Reskrimum Dalam Area Tambak

TANJUNG SELOR, mediakaltara.com – Satu dari Dua pelaku pencuri speedboat mesin 40 PK di sekitaran dermaga Beringin, kelurahan Selumit kota Tarakan Jumat 5 Juni lalu. Diamankan tim Jatanras Dit Reskrimum Polda Kaltara, Rabu (17/6/2020).

Kapolda Kaltara Irjen Pol. Drs. Indrajit SH melalui Kabid Humas AKBP Berliando SIK mengungkapkan, pelaku inisial HD diamankan sekitar pertambakan Pulau Makassa Kabupaten Tana Tidung.

“Setelah melakukan aksinya ini, HD bersembunyi di pertambakan itu untuk menghilangkan jejaknya. Tapi berhasil diketahui tim Jatanras,” ungkapnya, Jumat (19/6/2020).

Berliando mengatakan, HD dalam melakukan pencurian pemberatan (Curat) ini tidak sendirian. Dia di bantu temannya berinisial SD.”Saat ini SD dalam pencarian dan sudah kita tetapkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO),” pungkasnya.

Lanjut Berliando, Barang bukti yang diamankan berupa satu unit mesin speedboad Yamaha 40 PK. Modus HD bersama SD dalam melakukan pencurian ini pertama melakukan pemantauan di sekitar dermaga, kemudian saat dini hari sekitar Pukul 03.00 Wita mereka langsung melancarkan aksinya.

“Atas perbuatannya ini HD kita sangkakan Pasal 363 KUHP dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara. kelanjutan kasus ini, diserahkan ke Sat Reskrim Polres Tarakan untuk dilakukan proses sidik lebih lanjut,” tuntasnya. (rt20)


Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *