TARAKAN, mediakaltara.com- Pelaku percobaan penculikan terhadap salah seorang wanita yang tinggal di Jalan Aki Balak, RT 55 Kelurahan Karang Anyar, pada Jumat (9/8/2019) lalu, berhasil di kantongi Satreskrim Polres Tarakan.
Saat dikonfirmasi Kapolres Tarakan AKBP Yudhistira Midyahwan melalui Kanit Resum, Ipda Dien Fahrur Romadhoni membeberkan, pihaknya telah mengetahui bahwa pelaku dan korban saling mengenal.
“Dari pengakuan korban, memang benar mengenal pelaku dari media sosial facebook. Jadi si korban, dan pelaku ini sempat janjian untuk bertemu. saat ketemuan ternyata pelaku berniat untuk menculik korban. Pelaku berdua, dari pengakuan salah satu yang kami amankan ternyata dia (yang mengendarai Mobil, red) hanya menemani temannya itu bertemu, dan tidak mengetahui kalau temannya akan berbuat seperti itu. Saat di kejar masyarakat dia ikut lari karena takut,” beber Dien.
Namun, Kata Dien, Pihaknya terus melakuan pengembangan terhadap isi percapakan antara pelaku dan korban di media sosial. Untuk korban masih dilakukan pembinaan karena Pisikoligisnya masih terganggu.
“Pelaku belum kita amanakn. Tapi kita usahakan minggu ini pelaku akan kita tangkap. Mobil yang digunakan pelaku dan sempat di rusak masyarakat masih kita amankan, karena barang bukti serta jelas untuk melakuan tindak pidana. Mobil itu di rental pelaku, pemiliknya sempat minta dikeluarkan tapi kita belum bisa sebab masih dalam proses penyelidikan,” ucapnya. (rt20)
Leave a Reply