TARAKAN, mediakaltara.com – Pasca di launching Kakorlantas Polri, Smart SIM ( Surat Izin Mengemudi Pintar) mulai di cetak di seluruh jajaran Satlantas termasuk di kota Tarakan. Keunggulan dari Smart SIM tidak hanya sebagai surat izin saja, melainkan bisa merekam etitude pemilik SIM serta dapat menyimpan saldo uang elektronik dengan batas maksimal Rp 2 Juta.
Saat ditemui, Kapolres Tarakan AKBP Yudhistira melalui Kasat Lantas, AKP Arofiek Aprilian Riswanto menuturkan, pihaknya sudah tidak lagi mencetak SIM model sebelumnya, karena system dan printer mencetak material SIM telah di rubah.
“Kalau model SIM sebelumnya itu tidak terlaminating, sekarang ada tambahan untuk laminating. Perbedaan dengan SIM sebelumnya sangat terlihat jelas dari tampilan atau desain SIM yang sekarang sudah berbeda. Nantinya juga Smart SIM ini dapat digunakan petugas untuk mengakses data pribadi pengendara, selain itu bagi pengendara yang misalnya sudah pernah di tilang beberapa kali akan muncul, sebab system penilangan kami juga nantinya akan terkoneksi dengan menginput nomor yang ada di Smart SIM pengendara,” terangnya, Senin (23/9/2019).
Lanjut Arofiek, pencetakan Smart SIM di tahap awal ini sudah sebanyak 50 lembar baik yang buat baru atau melakukan perpanjangan. Sementara soal kegunaan Smart SIM untuk top up ua elektronik pihaknya masih menunggu intruksi dari mabes, terkait seperti apa teknis yang harus dilakukan,” yang jelas untuk top up uang elektronik itu bisa dilakukan di semua bank. Sekarang belum aktif nanti itu bisa di fungsikan sebagai ATM atau untuk transaksi non tunai lainnya,” tutupnya. (m86/rt20)