Sampaikan 7 Point Pernyataan Sikap Berkaitan Dugaan Praktik Jual Beli Jabatan

TARAKAN, mediakaltara.com – Terjadinya kegaduhan birokrasi di lingkungan Pemprov Kaltara, berkaitan dengan laporan dugaan praktik jual beli jabatan pada eselon III dan IV. Diharapkan dapat di sikapi cepat oleh Gubernur Kaltara selaku pimpinan tertinggi di Provinsi.

Ketua Forum komunikasi Warga Tidung, Sabirin Sanyong mengatakan, Akhir-akhir ini terjadi kegaduhan di lingkungan Pemprov Kaltara, dimana ini dipicu oleh dugaan terjadinya transaksi jual beli jabatan pada eselon III dan IV, dimana ini sudah dilaporkan.

“Dari dugaan ini kami ingin memberikan pernyataan sikap. Kaitannya adalah, birokrasi Pemprov dan semua tingkatan merupakan birokrasi yang rakyat amanahkan, seperti mengelolah Sumber Daya Manusia, Sumber Daya Alam, Sumber Daya Organisasi, maupun Sumber Daya Keuangan. Semua kita berikan amanah kepada birokrasi Pemprov Kaltara untuk mengelolahnya,” urainya, Rabu (27/7/2022).

Menurut Sabirin, apabila kegaduhan terus terjadi, bagaimana mungkin recouce ini terkelolah secara baik.

“Oleh karena itu kami menyampaikan 7 point pernyataan Sikap ini,” ucap dia.

Ditambahkan, Kabid perkara, Lembaga Bantuan Hukum CACL, Zulkifli, Isi dari 7 Pernyataan sikap yang disampaikan pertama yakni, meminta kepada Gubernur untuk menghentikan kegaduhan di internal Birokrasi Pemprov Kaltara. Kedua, meminta Gubernur mengelolah Birokrasi secara serius, tegas, lugas, transparan, tidak diskriminatif serta menempatkan ASN sesuai kompetensi tanpa memandang suku.

“Point kami yang Ketiga, meminta Gubernur menindak tegas prilaku ASN yang menyimpang di lingkungan Birokrasi Pemprov Kaltara. Point ke empat, apabila dugaan transaksi jual beli jabatan ini terbukti benar, Gubernur harus bertindak tegas untuk membatalkan pengangkatan pejabat eselon III dan IV.

Lanjutnya, untuk point Kelima, mendesak DPRD Kaltara membentuk Pansus tentang penyelesaian dugaan transaksi jual beli jabatan di lingkungan Pemprov Kaltara. Lalu Ke enam, menghimbau kepada semua pemangku kepentingan untuk melihat ini sebagai masalah hukum semata dan bukan masalah suku

“Point kami yang ke tujuh, mengimbau semua pemangku kepentingan untuk menjaga stabilitas keamanan Kaltara,” tuntasnya.

Untuk diketahui, pernyataan sikap ini dihadiri oleh DPC Pusaka Tarakan, Pasukan adat Bulu Tunggal Tarakan, TAB (Tameng Adat Borneo) Tarakan, Gepak (Gerakan putra asli kalimantan), Forum komunikasi warga Tidung, dan LBH (lembaga bantuan hukum) CACL. (Mk90)


Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *