TARAKAN, mediakaltara.com – Satreskoba Polres Tarakan kembali menggelar pemusnahan sabu hasil pengungkapan beberapa bulan terakhir.
Sabu seberat dimusnahkan dengan cara dilarutkan ke dalam air dan dibuang ke kloset, yang juga di saksikan juha oleh para tersangka.
“Pemusnahan ini hasil pengungkapan kita bulan November lalu. Ada dua perkara yang kita ungkap dengan tersangka sebanyak 4 orang,” ungkap Kapolres Tarakan AKBP Fillol Praja Arthadira melalui Kasatreskoba Ipda Dien Fahrur Romadhoni, Selasa (14/12/2021).
Dien menjelaskan, pengungkapan pertama TKP Juata laut, yang berhasil mengamankan satu tersangka berinisial AR dengan barang bukti sabu seberat 48,48 gram.
“Tersangka AR ini merupakan pengedar yang sudah lama kita cari dan masul dalam Daftar Pencarian Orang DPO,” jelasnya.
Sedangkan pengungkapan kedua, kata Dien, berhasil mengamankan tersangka MI, dan dua rekannya.
“Pengungkapan keduanini juga di Juata laut dari tersangka MI kita amankan sabu seberat 11,12 gram,” tambahnya.
Dien juga mengungkapkan, barang dalam pemusnahan ini pihaknya juga memunahkan barang bukti hasil penyerahan dari Lapas Kelas IIA Tarakan sebanyak 55,81 gram, belum lama ini.
“Sabu yang kita musnahkan hari ini totalnya seberat 113,24 gram. Masing-masing barang bukti dari kedua perkara tersebut kita sisihkam 0,5 gram untuk persidangan nanti,” demikian Kasat Reskoba Polres Tarakan. (Mk90)
Leave a Reply