TARAKAN, mediakaltara.com – Menekan Penyalahgunaan dan Peredaran narkoba di kota Tarakan masuk dalam Target Sat Renarkoba tahun ini. Hal tersebut diungkapkan Kasat Resnarkoba Polres Tarakan, IPDA Dien Fahrur Romadhoni.
“Tahun ini target kami sama, yakni mengoptimalkan pengungkapan perkara narkotika di wilayah hukum kota Tarakan. Namun kami juga berupaya melakukan pencegahan dini, jangan sampai masyarakat Tarakan menyalahgunakan Narkotika,” terang Dien, belum lama ini.
Seperti di tahun lalu, Dien mencontohkan, pihaknya beberapa kali melaksanakan himbauan di jalan sambil membagikan stiker serta beberapa kegiatan himbauan lainnya. Dimana, Itu semua bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat bahwa narkoba itu berbahaya.
“Yang lebih penting yakni pengungkapan narkoba yang di sinyalir membahayakan dan berpotensi disalahgunakan orang banyak. Kita melakukan pengungkapan sebaik mungkin, bukan sebanyak mungkin. Turunnya kasus pengungkapan di tahun 2021 dibanding tahun 2020, dapat juga diartikan mulai tingginya kesadaran masyarakat akan bahaya narkoba. Kita sangat berharap seperti itu,” harapnya.
Terkait masih ada kasus yang belum selesai itu merupakan perkara yang diungkap akhir-akhir tahun 2021.”saat ini masih dalam proses. Kita pastikan di tahun ini pemberkasan perkara itu sudah masuk tahap dua,” demikian Kasat Resnarkoba Polres Tarakan. (Mk90)
Leave a Reply