TARAKAN, mediakaltara.com – Aksi pencurian Handphone (Hp) dilakukan seorang pelaku berinisial IM berhasil terungkap jajaran unit Reskrim Polsek Tarakan Timur.
Kapolres Tarakan AKBP Taufik Nurmandia melalui Kapolsek Tarakan Timur, IPTU Gian Evlan Tama mengatakan, dari aksinya itu IM berhasil menggasak Dua unit handphone yang yakni Vivo Y81 dan Oppo A15 S. Modus operandi IM yakni berjalan kaki lalu melihat sebuah pondok yang menggunakan tali untuk pengait pintu.
“Saat pelaku mengintip, dilihat ada handphone di situ, akhirnya dipotong tali pengait itu dan masuk mengambil dua unit handphone,” ujarnya, belum lama ini.
Saat IM diamankan, barang bukti satu unit handphone sempat ia jual.“Barang bukti yang diamankan Vivo, sementara Oppo masih dalam pencarian karena itu dijual dan sempat kami datangi pembelinya namun pindah rumah. HP Vivo dijual seharga Rp 500 ribu sedangkan Oppo dihargai Rp800 ribu,” terang Gian.
Kapolsek membeberkan, pelaku IM merupakan residivis dengan perkara pencurian motor dan penadah.
“Ini ketiga kalinya IM melakukan pencurian,” terangnya. Saat ini kasus IM masih dalam pengembangan kepolisian karena IM diduga masih memiliki masalah lain. Uangnya digunakan buat apa masih kami dalami, karena pelaku banyak masalahnya, termasuk menyewa kendaraan tidak bayar. Kami cek ke rental-rental juga kan karena memang gaya hidupnya foya-foya,” tegas Gian,” ungkap Gian. (mk90)
Leave a Reply