Rencana Selundupkan Sabu, Dua Warga Palu Ditangkap Satresnarkoba

TARAKAN, mediakaltara.com – Satresnarkoba Polres Tarakan nerhasil menggagalkan rencana penyelundupan narkotika jenis sabu ke Palu, Sulawesi Tengah, Jumat (11/9/2020) Pukul 15.00 Wita, di salah satu kamar hotel bilangan Mulawarman, Kecamatan Tarakan Barat.

Kapolres Tarakan AKBP Filol Praja Arthadira Kasat Resnarkoba Polres Tarakan, AKP Muhammad Musni menerangkan, dua orang ini masing-masing berinisial IW (36) dan RD (38). Terungkapnya peredaran sabu ini berasal dari informasi masyarakat.

“Keduanya merupakan warga Palu, Sulwasesi Tengah. Kronologis pengungkapan ini, setelah menerima informasi yimnopsnal lanhsung melakukan penyelidikan di salah satu hotel tersebut tepatnya di kamar 102. Saat dilakukan penggerebekan, dan penggeledahan di temukan dua bungkus sabu berlakban coklat di bawah kasur IW,” terang dia, Selasa (22/9/2020).

Saat dilakukan penggeledahan, di saksikan juga salah satu karyawan hotel. Dari penggeledahan itu ditemukan juga dua tiket pesawat Lion Air tujuan Tarakan – Palu. Diduga kedua pelaku akan membawa sabu itu ke Palu.

“Dari pengungkapan ini diamankan juga barang bukti lain berupa tiga unit HP, sebuah korek api gas, sebuah bong lengkap dengan pipet kaca, sebuah kartu ATM dan satu kresek hitam. Keduanya telah mendekam di rutan polres Tarakan,” tutupnya. (rt20)


Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *