Reka Adegan Penikaman dan Pengeroyokan Pramusaji THM, Pelaku Perankan 27 Adegan

TARAKAN, mediakaltara.com – Guna mencocokkan fakta-fakta kejadian dari keterangan saksi dan pelaku, jajarn Satreskrim Polres Tarakan menghelar reka adegan penikaman dan pengeroyokan Pramusaji tempat hiburan malam (THM) di Jalan Hasanuddin, Kelurahan Karang Anyar Pantai, Kota Tarakan, Provinsi Kaltara, Kamis (30/12/2021).

Dalam kasus ini, satu orang korban pramusaji atas nama Berselinus dinyatakan meninggal dunia akibat luka tusukan yang terjadi pada 25 November 2021 lalu.

Dengan penjagaan ketat personil Kepolisian, Satreskrim Polres Tarakan bersama Kejaksaan Negeri Tarakan melakukan reka adegan di tempat kejadian dengan menghadirkan empat orang tersangka dan saksi-saksi.

Kapolres Tarakan, AKBP Fillol Praja Arthadira melalui Kasat Reskrim Iptu Muhammad Aldi mengungkapkan, melengkapi fakta-fakta kejadian melalui reka adegan ini dimaksud agar bisa terangnya suatu kejadian.

“Pada reka adegan ini ada 27 reka adegan, mulai dari awal pemicu kejadian sampai pasca kejadian di THM itu,” ungkapnya.

Ia menyebutkan, dari reka adegan itu diketahui pelaku KS melakukan penusukan kepada korban tepat di pintu masuk, yang di peragakan pada adegan ke 19.

“Jadi untuk tersangka pada saat melakukan penusukan pada saat korban menahan di pintu, reka 19 (penusukan) dan itu 1 kali tusukan,” sebut dia.

Dalam rekontruksi tersebut, kata Kasat Reskrim, ditemukan beberapa fakta baru yang sedikit berbeda dari keterangan saksi dan tersangka di lapangan.

“Ada beberapa fakta baru yang kita temukan dan mungkin ada sedikit berbeda, tetapi kami rasa itu tidak terlalu signifikan karena pada dasarnya pada saat kejadian di TKP itu jelas,” kata Perwira Balok dua ini.

Aldi menerangkan, Setelah melakukan penusukkan dan pengeroyokan, para tersangka langsung keluar THM untuk melarikan diri.“Jadi setelah menusuk korban, KS ke parkiran untuk membuang barang bukti badik, kemudian langsung melarikan diri menggunakan sepeda motor,” terangnya.

Aldi mengakui, pada kasus ini masih ada pelaku yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) dan sedang dalam pengejaran.

“DPO dari perkara ini ada dua orang. Kami masih mendalami apakah dua orang itu bersembunyi di luar Tarakan atau tidak,” demikian IPTU Muhammad Aldi. (mk90)


Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *