TARAKAN, mediakaltara.com – Razia pendisiplinan protokol kesehatan gabungan, Sabtu (19/9/2020) 21.00 Wita. Menyasar ke puluhan cafe dan rumah makan di Tarakan. Dari razia ini, terpantau masih banyak pengunjung cafe tidak melakukan jaga jarak.
Kepala Dinas Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Tarakan, Hanip Matiksan menuturkan, razia ini tindak lanjut arahan walikota Tarakan usai rapat Video Confrance bersama presiden, mendagri, dan panglima Kapolri, terkait pelaksanaan penerapan penegakan hukum disiplin protokol kesehatan.
“Razia kali ini, kami bersama TNI/Polri, BPBD, Pariwisata, Camat Tarakan Tengah dan Tarakan Barat. Dari pantauan, kami lihat masih ada masyarakat melanggar protokol kesehatan. Seperti tidak menjaga jarak, dan ada yang tidak membawa masker,” tuturnya, usai giat razia.
Dari sembilan cafe yang di razia, kata Hanip, ada satu vafe yang menerapkan penyediaan tempat hanya 50 persen bagi pengunjung. Sedangkan cafe lainnya membiarkan pengunjung duduk berdesak-desakan.
“Padahal beberapa bulan lalu saat pelonggaran PSBB, pemilik usaha sudah membuat pernyataan akan mengikuti aturan yang ada salah satunya penyediaan tempat hanya 50 persen. Ternyata ini tidak dilaksanakan. Kita tidak tau apakah mereka mengetahui atau pura-pura tidak mengetahui. Saya tegaskan itu masih berlaku, dan belum ada pencabutan,” tegas Hanip.
Lanjut Hanip, apabila Peraturan Walikota (Perwali) penegakan pendisiplinan protokol kesehatan berlaku, pihaknya langsung menerapkan sanksi berupa denda.”Tidak ada lagi teguran. Selama ini kami juga giat razia di siang hari di tempat umum. Untuk malam ini kami juga ada razia di tempat karaoke keluarga dan Tempat Hiburan Malam (THM),” tuntasnya. (rt20)
Leave a Reply