TARAKAN, mediakaltara.com – Beberapa Blok Warga binaan di Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tarakan di razia oleh Petugas Lapas bersama Aparat gabungan Sabtu (21/5/2022) malam. Hasilnya puluhan barang terlarang berhasil ditemukan dan langsung diamankan.
Kepala Lapas Tarakan, Arimin mengatakan kegiatan razia kamar warga binaan ini bekerjasama dengan TNI dan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kaltara. Hasilnya cukup banyak barang dilarang yang kita dapatkan seperti HP beserta headset, Charger, radio, senjata tajam (Sajam), Kartu judi, pemanas nasi dan kain sarung di bentuk menyerupai tali.
“Dari hasil ini, artinya kita harus bekerja semaksimal mungkin agar warga binaan Lapas Tarakan terbebas dari penggunaan HP yang disalah gunakan untuk mengendalikan peredaran narkoba. Begitu juga dengan barang terlarang lainnya,” ujar dia, didampingi Kabid Berantas BNNP Kaltara AKBP Deden Andriana.
Melibatkan Aparat lain, Diakui Arimin sebagai bentuk sinergi memberantas peredaran gelap narkoba. Ia memastikan, kegiatan ini akan dilakukan terus secara berkelanjutan agar jangan sampai barang seperti ini masuk ke dalam Lapas.
“Barang-barang ini ditemukan dalam kamar, seperti di bawah bantal dan kasur. Barang ini kita amankan dari blok Cendrawasih, Blok anak, dan Blok Pesantren. Tentu ada yang membawakan masuk dari luar ke dalam, ini yang masih kita akan dalami bagaimana barang-barang ini masuk,” ungkap Kepala Lapas Tarakan.
Terhadap pemilik akan nantinya akan dilakukan pemeriksaan, karena barang-barang ini tidak boleh masuk ke dalam Lapas.”Seperti Kain sarung yang dibuat menyerupai tali ini yang harus diwaspadai. Karena bisa saja digunakan untuk melarikan diri atau digunakan untuk hal tidak semestinya. Barang ini berpotensi menimbulkan gangguan keamanan, sama halnya seperti Sajam yang kita amankan ini.
Barang-barang terlarang yang kita temukan, pasti akan dimusnahkan setelah para pemilik dilakukan pemeriksaan,” pungkas Arimin. (mk90)
Leave a Reply