TANA TIDUNG, mediakaltara.com – Seluruh unsur Aparat penegak hukum dan instansi di lingkungan Kabupaten Tana Tidung (KTT) bersama Kantor Imigrasi tarakan, mengikuti rapat Tim pengawasan orang asing (Timpora), Selasa (8/6/2022).
Kepala Kantor Imigrasi Tarakan Andi Mario mengatakan, selain mejalin sinergitas dalam pengawasan terhadap orang asing. Rapat ini sekaligus menjadi wadah untuk berkoordinasi dan saling bertukar informasi terkait pelaksanaan pengawasan warga negara asing khususnya di wilayah kabupaten Tana Tidung sesuai dengan bidang tugasnya masing-masing.
“Pada kesempatan itu kami menyampaikan bahwa Selain mengemban fungsi penegakan hukum dan pelayanan publik. Imigrasi juga mengemban fungsi sebagai fasilitator pembangunan kesejahteraan masayarakat dan menghimbau wajib menjaga keamanan dan ketertiban agar para investor asing dapat masuk dan berinvestasi di kabupaten tana tidung dengan aman,” kata dia.
Lanjut Andi Mario, pengawasan WNA ini juga dimaksud untuk mendukung program pemerintah dalam rangka pemulihan ekonomi nasional dan meciptakan iklim investasi yang kondusif.
“Pengawasan terhadap kegiatan WNA dilakukan agar tidak terjadi hal-hal yang bertentangan dengan peraturan hukum yang berlaku,” tutup Kepala Kanim Tarakan. (Mk90)
Leave a Reply