Rakor Persiapan Kampanye Paslon Pilkada 2020 Mulai Dibahas

TARAKAN, mediakaltara.com – Menindaklanjuti Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) nomor 4 tahun 2017, tentang kampanye pasangan calon di Pilkada melibatkan unsur Pemerintah daerah, TNI dan Polri. Jajaran Komisioner KPU Tarakan mulai menggelar rapat koordinasi dengan Pemkot Tarakan dan TNI/Polri.

Saat dikonfirmasi, Komisioner Divisi Sosialisasi Partisipasi Masyarakat KPU Kota Tarakan, Herry Fitrian mengatakan, jadwal kampanye nantinya di keluarkan KPU Kaltara. Sementara pihaknya hanya mengajukan waktu dan lokasi jika kampenye dilakukan di Tarakan.

“Kami mengajukan beberapa tempat yang sudah kita bahas tadi. Hal tersebut berdasarkan pemilu 2019 kemarin. Sebelumnya di Taman Berkampung, Pasar Tenguyun dan di Kelurahan Juata Laut. Kita masih menunggu, Apakah bisa jadi rekomendasi lagi untuk Pilgub ini,” ujarnya, Kamis (10/9/2020).

Dalam rapat koordinasi ini juga pihaknya turut membahas alat peraga kampanye (APK) berupa baliho dan spanduk. Menurut Herry, hal ini masih perlu melakukan evaluasi terkait titik yang sudah ditetapkan pada pemilu 2019 lalu.

“Kemungkinan juga akan kita tetapkan lokasi sebelumnya untuk lokasi APK di Pilgub tahun 2020. Itu harus berkoordinasi dulu dengan Pemkot Tarakan. APK akan tersebar rata di 4 kecamatan,” terang dia.

Lanjut Herry, mekanisme rapat umum saat kempanye di tengah Pandemi Covid-19 ini belum di tentukan KPU RI.“Kita masih menunggu. Kalau tidak diperbolehkan, berarti tidak ada. Tapi kalau misalkan di PKPU memperbolehkan untuk rapat umum terbuka dengan protokol kesehatan, Bisa saja, tetapi tetap jaga jarak dan pembatasan massa,” ucapnya.

Ia menjelaskan, berkaca Pilkada sebelumnya  rapat umum terbuka bisanya maksimal yang hadir 2.000 massa. Namun, selama masa pandemic Covid-19 ini, rapat umum terbuka harus dilakukan dengan jumlah yang terbatas.

“Ada juga usulan seperti peserta rapat umum wajib memakai id card. Jika tidak memakai id card tidak boleh masuk. Atau hanya ada satu pintu masuk. Biar bisa dicek. Tapi itu kembali lagi pada pasangan calonnya. Bukan menjadi ranah KPU. Kami hanya memfasilitasi tempat untuk pelaksanaan rapat umum terbuka. Terkait keamanan menjadi tanggungjawab kepolisian dan TNI. Sedangkan Izin rapat umum yang mengeluarkan dari kepolisian,” demikian Herry. (rt20)


Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *