Jakarta: Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 02, Prabowo-Sandiaga Uno kalah dalam sidang sangketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU). Prabowo mengakui kekalahannya dan menghormati putusan MK.
“Walaupun kami mengerti bahwa keputusan tersebut sangat mengecewakan bagi kami dan para pendukung Prabowo-Sandi, namun sesuai kesepakatan kami akan tetap patuh jalur konstitusi kita,” Kata Prabowo di kediamannya Jalan Kartanegara 4, Jakarta Selatan, Kamis 27 Juni 2019.
Namun, dia masih mengusahakan jalur lainnya untuk menang. Dia bersama tim kuasa hukum Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi akan mencoba peruntungan kembali.
“Tentunya sesudah ini kami akan berkonsultasi dengan tim hukum kami, untuk meminta saran dan pendapat apakah masih ada langkah hukum dan langkah konstitusional lainnya yang mungkin dapat kita tempuh,” Ujarnya.
Lebih lanjut Prabowo juga mengucapkan terimakasih pada seluruh partai koalisi Indonesia Adil Makmur atas dukungan yang diberikan. Prabowo juga mengapresiasi semangat para pendukung dan relawannya.
“Saya dan saudara Sandiaga Uno berterima kasih kepada seluruh anggota koalisi Indonesia Adil Makmur atas kepercayaan dukungan, kerja keras dan loyalitas dalam perjuangan mendukung kami sebagai calon presiden dan wakil presiden Republik Indonesia 2019-2024,” pungkasnya.
Dari jalannya sidang putusan MK hari ini, seluruh gugatan dari pihak Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi di tolak. Tak satupun dari 15 petitum yang diajukan BPN di terima MK. (medcom.id)
Leave a Reply