Jakarta: Polri melakukan rapat kerja dengan Komisi III DPR membahas anggaran institusi Korps Bhayangkara untuk tahun anggaran 2020. Polri mengajukan total anggaran sebesar Rp102,66 triliun.
Wakil Kepala Polri (Wakapolri) Komisaris Jenderal Ari Dono Sukmanto menjelaskan, kebutuhan anggaran Polri pada 2020 sebesar Rp111,42 triliun. Anggaran ini untuk memenuhi kebutuhan belanja pegawai sebanyak Rp50,20 triliun, belanja barang Rp39,06 triliun dan belanja modal Rp22,15 triliun.
Ari Dono menyatakan Polri telah mengusulkan kebutuhan keuangan ini kepada Kementerian Keuangan dan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), sesuai surat Kapolri Jenderal Tito Karnavian pada 28 Februari 2019. Sesuai surat bersama Menteri Keuangan dan Menteri PPN/Bappenas pada 29 April 2019, pagu indikatif Polri yang disetujui sebesar Rp89,73 triliun.
Ari Dono mengatakan pagu indikatif memenuhi 80,53 persen dari Polri. Apabila dibandingkan alokasi anggaran 2019 sebesar Rp86,18 triliun, kata dia, pagu indikatif itu bertambah sebesar Rp3,54 triliun atau 4,12 persen.
“Alokasi pagu indikatif tersebut belum mencukupi kebutuhan minimal anggaran lingkungan polri terutama yang bersumber rupiah murni,” kata Ari Dono di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin, 17 Juni 2019.
Polri pun meminta dukungan pimpinan dan anggota komisi III DPR agar Korps Bhayangkara mendapat tambahan anggaran pada penetapan anggaran tahun anggaran (TA) 2020 sebesar Rp12,93 triliun. Artinya, total anggaran yang diusulkan Polri sebanyak Rp102,66 triliun.
“Kiranya hasil rapat ini dapat mempertimbangkan adanya penambahan anggaran untuk Polri tahun 2020,” ujarnya.
Tantangan Keamanan 2020
Ari Dono juga membeberkan tantangan keamanan yang dihadapi Polri pada 2020. Salah satunya, penyebaran paham radikalisme dan intoleransi yang dinilai bakal semakin mengganggu stabilitas dan keamanan nasional.
Kemudian, hegemoni demokrasi yang telah menimbulkan potensi konflik dalam masyarakat. Lalu, proses globalisasi dan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi juga dianggap bakal menghadirkan berbagai ancaman dari segi ideologi politik, ekonomi, dan sosial budaya.
“Penyebaran narkoba dan terorisme, masih menjadi ancaman yang dalam taraf meresahkan masyarakat. Masih tingginya konflik sosial premanisme dan tindak kejahatan yang meresahkan masyarakat,” papar mantan Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri itu.
Ari Dono mengatakan, perkembangan teknologi digital yangg sangat cepat juga menuntut Polri untuk mampu menjaga keamanan dari sisi cyber. Belum lagi, semakin bertambah kejahatan berdimensi baru yang membutuhkan pengetahuan, dan penanganan yang berbeda.
“Masih tingginya kemacetan pelanggaran dan angka kecelakaan lalu lintas. Banyak kejahatan pada perempuan dan anak yang belum tertangani dan perlu penanganan khusus,” ujarnya.
Menurut dia, penyelundupan pencurian terhadap sumber daya alam dan kerusakan lingkungan hidup masih sering terjadi. Hal ini dianggap dapat merusak ketahanan dan keamanan pangan.
“Pulau terluar serta wilayah perbatasan perlu mendapatkan pengamanan khusus dari Polri,” jelasnya.
Ketua Komisi III yang baru dilantik, Azis Syamsuddin mengatakan pihaknya akan mempelajari usulan Polri. Usulan tersebut akan dibahas dalam rapat masing-masing fraksi.
“Ya nanti fraksi-fraksi membahas dan bila dipandang perlu fraksi sepakat, kita dapat memgundang lagi mitra untuk menuju pagu difinitif setelah nota keuangan tanggal 16 Agustus 2019,” kata Azis. (red/mk/medcom)
Leave a Reply