TARAKAN, mediakaltara.com – Pembalakan liar di hutan lindung sekitar Kelurahan Pantai amal, kecamatan Tarakan Timur, terungkap anggota Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Tarakan, Rabu (29/4/2020) kemarin malam.
Saat dihubungi, Kepala Unit Pelaksana Teknis Dinas Kesatuan Pengelolaan Hutan (UPT DKPH) Tarakan, Rupinus Diro Pagiling membenarkan anggota polisi kehutanan menemukan aktifitas pembalakan iar, yang berhasil mengamankan empat orang.
“Ini upaya kita mencegahan dan pembatasan ruang gerak tindak pelaku pengrusakan kawasan hutan, makanya rutin melakukan patroli,” terangnya, Kamis (30/4/2020).
Modus pembalakan liar ini, kata Diro, empat orang ini lakukan penggesekan dengan gergaji kayu saat dini hari, agar tidak ketahuan warga maupun petugas Polhut.
“Kami belum mengetahui berapa jumlah barang bukti kayu olahan dan kayu bulat yang diamankan, karena masih di kumpulkan anggota dilapangan. Tapi untuk kasus ini beserta pelaku sudah diserahkan ke Polres Tarakan, untuk dilakukan penyidikan,” ujarnya.
Diro menjelaskan, selain barang bukti kayu yang sedang di pindahkan, pihaknya telah mengamankan dua unit gergaji mesin di lokasi pembalakan.” Kami agak kesulitan mengeluarkan kayu tersebut. sebab posisi ditemukan aktivitas ini jauh di dalam hutan, jadi harus dipikul,” ungkapnya.
Ia mengaku, dari empat orang yang di amankan tiga orang sudah di tetapkan sebagai tersangka, yaitu pekerja dan orang yang menyuruh.
“aktivitas pembalakan liar ini, kami menduga sudah cukup lama mereka lakukan. Selain itu, pohon yang dipotong hanya yang berukuran diameter sangat besar. Salah satunya ada jenis lembasung ukuran diameter lebarnya sekitaran 1 meter. Tapi, belum selesai digesek,” tuntas Diro. (rt20)
Leave a Reply