TARAKAN, mediakaltara.com – Warga sekitar Pelabuhan Tengkayu II Tarakan sempat di buat heran dengan penemuan Kerangka sepeda motor yang dibuang di perairan, tepatnya di bawah dermaga pelabuhan pada Sabtu lalu (5/3/2022). Ternyata rangka motor itu merupakan milik korban pencurian sepeda motor di Jalan Agatis, Kelurahan Karang Harapan.
Kapolres Tarakan AKBP Taufik Nurmandia melalui Kasat Reskrim, IPTU Muhammad Aldi menerangkan, pasca penemuan motor curian itu, pihaknya langsung melakukan penyelidikan lebih lanjut.
“Tak butuh waktu lama kita berhasil menangkap tersangka curanmor ini berinisial YD dan PT. Kedua tersangka diamankan di tempat berbeda. PT diamankan di rumahnya bilangan Kelurahan Kampung Satu Skip dan YD di salah satu ruas jalan di Tarakan,” terangnya, belum lama ini.
Aldi menuturkan, Onderdil sepeda motor korban dicopoti, lalu dipasang ke sepeda motor milik pelaku PT. Kedua pelaku beraksi dengan cara mencari motor yang sejenis dengan milik PT, kemudian memantau situasi rumah Setelah itu, mendorong sepeda motor korban hingga ke salah satu bengkel di Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Selumit Pantai.
“Di bengkel itu, tersangka mengambil mesin sepeda motor, sok, piringan cakram, velg dan kedua ban. Setelah itu tersangka membawa sepeda motor kirban untuk ditenggelamkan di bawah jembatan Pelabuhan Tengkayu II,” urainya.
Aldi menduga, dari beberapa laporan curanmor, ada modus serupa seperti yang dilakukan kedua tersangka. Sehingga pihaknya akan melakukan pengembangan lebih lanjut. Untuk peran masing-masing pelaku yakni PT sebagai pemesan onderdil sepeda motor kepada YD.
“Kedua pelaku sudah di tahan, dan kami sangkakan pasal 363 KUHPidana, dengan ancaman lima tahun penjara. PT yang masih dibawah umur ada penanganan khusus,” demikian Kasat Reskrim Polres Tarakan. (Mk90)
Leave a Reply