PH dari Briptu HSB Menilai Pihak Kepolisian Bersikap Baik selama penyidikan

TARAKAN, mediakaltara.com – Pihak dari oknum Polisi Briptu HSB memastikan akan koperatif, menghargai dan menghormati setiap proses hukum yang berjalan saat ini. Hal itu disampaikan Syafruddin selaku Penasehat Hukum (PH) Briptu HSB.

“Saya sudah diberikan kuasa khusus dari HSB untuk menjadi PH dalam perkara ini. Untuk surat penangkapannya sudah ada semua dan sudah lengkap, jadi bagus aja semuanya sesuai prosedur. Sejauh ini pihak kepolisian bersikap baik dalam melakukan penyidikan. Saya juga memastikan bahwa HSB akan kooperatif dalam perkara ini,”ujarnya, Kamis (5/5/2022).

Syafruddin mengatakan, sudah bertemu langsung dengan HSB.l di Polda Kaltara. Selain itu pihaknya juga bertemu dengan Dir Reskrimsus Polda Kaltara AKBP Hendy Febrianto Kurniawan.

“Saya juga sudah diberikan informasi terkait perkara yang menjerat HSB saat ini, yaitu dugaan keterlibatan penambangan ilegal di Sekatak, Kabupaten Bulungan. Itu sudah diproses dan sudah ada 5 orang dijadikan tersangka, termasuk klien kami HSB,” akunya.

Berkaitan perkara Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang akan dikenakan juga terhadap HSB, Syafruddin menjelaskan, pihaknya memastikan bahwa untuk penyitaan aset yang memutuskan adalah pengadilan. “Dari pihak kepolisian hanya mengamankan saja, untuk dijadikan barang bukti. Jadi ada 132 barang bukti, baik dalam bentuk surat maupun HP dan lain-lainnya. Kami mempersilahkan kepada pihak kepolisian untuk melakukan penggembangan lebih lanjut, apabila kedepannya masih akan dilakukan,” ungkap PH HSB.

Syafruddin menerangkan, dari ratusan barang bukti yang diamankan itu sebanyak 8 barang bukti dikembalikan karena tidak ada kaitannya dengan perkara yang menjerat HSB.”Saya sudah berkomunikasi dengan Dirreskrimsus apabila ada barang bukti yang tidak berkaitan dalam perkara tersebut, agar segera dikembalikan. Jadi ada beberapa HP milik orang ada di dalam rumah dan tidak ada kaitannya dengan perkara ini. Bahkan ada tiga orang yang sempat diamankan bersama HSB di ruang tunggu Bandara Juwata Tarakan, saat ini pun sudah dibebaskan lantaran tidak ada kaitannya juga,” Pungkasnya. (Mk90)


Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *