TARAKAN, mediakaltara.com – Satu bal sabu-sabu dalam bungkusan plastik hitam, di temukan Petugas jaga Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Tarakan di selokan dekat tembok area blank spot. Diduga kuat barang haram itu di lempar seseorang dari luar tembok Lapas, Minggu (5/12/2021).
Melaui via telpon, Kepala Lapas Tarakan, Yosef Benyamin Yambise menuturkan sabu itu ditemukan pukul 08.50 Wita, saat petugas jaga melakukan curve rutin atau bersih – bersih di area branggang blok hunian warga binaan.
“Sabu itu dilempar dari luar tembok Lapas. Karena target lemparannya disebelah kanan area kolam mandi warga binaan, tapi ini salah sasaran, sehingga jatuh disebelah kiri area steril atau jauh dari blok Narapidana,” ujarnya.
Ia menyebutkan, area pelemparan merupakan area blank spot antara pos 5 dan 6 lantara tidak ada penjagaan, regu jaga biasa mengisi pos 2 dan 4, namun rutin melakukan patroli di area blank spot tersebut.
“Kemungkinan pelaku memanfaatkan situasi masa transisi. Mereka lihat Kalapas tidak ada, lalu jumlah petugas kurang dan dari pintu masuk depan kita perketat, jadi dilempar dari samping,” ungkapnya.
Diakui Kalapas, posisi tembok Lapas Tarakan sebelah kanan, kiri dan belakang sangat rendah serta dikelilingi jalan raya dan pemukiman warga sehingga sangat rawan.
“Penemuan ini baru pertama kali selama menjabat satu tahun lima bulan di Lapas Tarakan. Selain itu, ini adalah bentuk komitmen dan sinergitas kami bersama Polres Tarakan dalam hal ini Satreskoba dalam rangka penegakan hukum dan p pencegahan narkoba,” tegas dia.
Selanjutnya barang bukti sabu-sabu satu ball tersebut diserahkan oleh Kasi KPLP Lapas Tarakan kepada Satreskoba Tarakan untuk dilakukan pendalaman lebih lanjut.
Kapolres Tarakan, AKBP Fillol Praja Arthadira melalui Kasat Reskoba IPDA Dien F Romadhoni mengatakan pihaknya telah menerima barang bukti sabu-sabu dari Lapas Tarakan seberat 55,78 gram atau satu ball.
“Diduga sabu tersebut dari luar, dari oknum yang masih kami dalami keberdayaanya. Kemungkinan besar dilempar, karena kita tahu sendiri wilayah Lapas Tarakan sangat rawan berhadapan langsung dengan pemukiman dan bangunan kurang standar, sehingga memudahkan oknum dari luar melempar narkoba,” ujar Kasat Reskoba.
Polres Tarakan sangat Apresiasi kepada Kalapas Tarakan dan KPLP atas temuan narkoba ini dan diserahkan kepada Satreskoba.
“Ini bentuk keseriusan dari pihak Lapas untuk memerangi narkoba. Sebelumnya kita sinergi melakukan edukasi dan sosialisasi bahaya narkoba dan ini kembali sinergi dari Lapas menyerahkan barang bukti sabu-sabu dan masih kita dalami siapa pemiliknya,” demikian IPDA Dien. (mk80)
Leave a Reply