MALINAU – Tempat Pemungutan Suara (TPS) 01 RT 1 Desa kuala Lapang Kecamatan Malinau Barat menjadi tempat Bupati Malinau Yansen TP bersama istri Ny Ping Yansen untuk menggunakan hak suaranya. Turut mendampingi, Kapolres Malinau AKBP Bestari H Harahap, Dandim 0910/Mln Letkol Kav Yudi Suryatin, Kajari Rio Rizal SH., MH berserta Asisten dilingkup Sekretariat Daerah, Malinau, Rabu pagi (17/4).
Bupati Yansen tentunya sebagai warga negara Indonesia sangat bersyukur karena telah diberikan kesempatan untuk memilih.
“Terlebih lagi, dalam suasana demokrasi yang damai,” ujarnya kepada wartawan dan media saat ditemui usai melakukan pencoblosan.
Bupati menegaskan apapun hasilnya nanti harus dikembalikan sesuai dengan aturan dan undang-undang yang berlaku.
“Jadi bagi para caleg yang tidak terpilih dan terpilih itu sudah kodrat Tuhan,” ungkapnya.
Oleh karenanya ia meminta jangan ada satu pihak pun yang mencoba mengedepankan diri ketika sudah mencoblos.
“Semua sudah memberikan memberikan hak suaranya. Hasil apapun itu harus dikembalikan kepada peraturan yang berlaku,” imbuhnya.
Bupati juga menilai bahwa tempat pencoblosan masih sempit. Hal ini dikarenakan surat suara yang jika dibuka cukup lebar sehingga memakan waktu pada saat pencoblosan.
“Oleh sebab itu, mari kita menempatkan diri dalam pesta demokrasi sebagai kehormatan bangsa dan masa depan kita,” pungkasnya.
Setelah melakukan pencoblosan dengan sisa waktu yang ada, Bupati beserta rombongan menyempatkan untuk mengunjungi TPS-TPS yang ada di Desa Tanjung Lapang Kecamatan dan Desa Pulau Sapi serta Desa Long Bisai.(man/hms)
Leave a Reply