Personel Diminta Mengikuti Standar Operasional Prosedur dalam Bertindak selama Ops Zebra Kayan

BULUNGAN, mediakaltara.com – Kapolda Kaltara, Irjen Pol Drs. Bambang Kristiyono,M.Hum pimpin apel gelar pasukan “Operasi Zebra Kayan 2021” yang berlangsung di lapangan upacara Mapolda Kaltara. Senin (15/11/2021).

Giat ini juga dihadiri oleh Gubernur Kaltara yang diwakilkan oleh Asisten I Pemprov Kaltara, Danrem 092/MRL Brigjen TNI Suratno,S.I.P., Komandan Brigif 24 Bulungan Cakti, Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Kaltara, Kepala BPBD Provinsi Kaltara serta Pejabat Utama Polda.

Berdasarkan hasil evaluasi pelaksanaan operasi kepolisian Zebra Kayan 2020 tahun lalu, data jumlah Laka Lantas sebanyak 7 kasus, dan jumlah pelanggaran Lantas sebanyak 28 tilang dan 875 teguran.

Dalam kesempatannya Kapolda Kaltara menyampaikan kegiatan “Operasi Zebra Kayan 2021” ini dilaksanakan mengedepankan kegiatan edukatif, persuasif dan humanis dengan tetap mengedepankan protokol kesehatan dalam rangka meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas dan memutus penyebaran Covid-19 di Provinsi Kaltara.

“Kepada seluruh anggota yang terlibat dalam operasi ini agar mempedomani keamanan dan keselamatan dengan berpedoman pada Standar Operasional Prosedur dan dalam bertindak wajib mematuhi protokol kesehatan”. Tutup Kapolda Kaltara. (Hms/mk99)


Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *