TARAKAN, mediakaltara.com – Setelah melalui penantian cukup lama, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP), bersama Polda Kaltara akhirnya menyaipkan wadah rehabilitasi bagi pecandu narkotika yang ingin sembuh. Hal ini disepakati melalui Memorandum of Understanding (MoU), yang nantinya tempat rehabilitasi itu menggunakan Rumah Sakit Bhayangkara Polda Kaltara.
Saat dikonfirmasi, Kepala BNNP Kaltara, Brigjen Pol Herry Dahana mengungkapkan, dengan perjanjian kerjasama akan semakin memperkuat sinergitas bersama Polda Kaltara.
“Memang masih kita kekurangan tenaga medis, ahli maupun perawat. Tapi secara berkelanjutan, kita memberi semacam bimbingan teknis (Bimtek) terhadap tenaga yang akan bertugas di tempat rehabilitasi itu,” ungkapnya, usai kegiatan peresmian Poliklinik Dit Polair Polda Kaltara, Selasa (15/10/2019).
Bimtek tersebut, kata Herry, dilakukan secara bertahap, yang nantinya akan mengirimkan tim rehabilitasi ke Balai Besar Rehabilitasi BNN Lido, di Kota Bogor.
“Kita juga sampaikan ke warga Kaltara untuk tidak takut melakukan rehabilitasi penyalahgunaan narkotika. Kalau ada yang datang melapor ingin di rehap tidak akan kita proses hukum. Selama ini yang kita proses hukum kan seperti Bandar, dan kurirnya, terangnya.
Besar harapannya, selain kekurangan tenaga medis, pihaknya juga membutuhkan sejumlah fasilitas penunjang rehabilitasi,”Kami juga berharap ada dukungan dari Gubernur Kaltara. Untuk memfasilitasi kebutuhan material di tempat tersebut,” harapnya.

Sementara itu, Kapolda Kaltara, Brigjen Pol Indrajit menjelaskan, dengan keberadaan tempat rehabilitasi itu, guna mencegah penyalahgunaan narkotika di Kaltara. Apabila ada orang tua yang merasa anaknya menjadi pecandu narkotika, bisa langsung membawanya ke tempat rehab tersebut untuk dsembuhkan.
“Kita juga utamakan pencegahan. Kalau tidak ada pembelinya, kan berhenti sendiri tuh para bandar. Ini kan kerjasama sama BNNP dan Pemda,” ungkap Jendral Bintang Satu ini.
Disisi lain, Walikota Tarakan, dr. Khairul M.Kes menjelaskan, RS Bhayangkara sebelum dihibahkan, fokusnya untuk rumah sakit jiwa dan ketergantungan obat. Akan tetapi, pihaknya mengalami hambatan seperti minimnya inisiatif warga yang melakukan pengobatan.
“oleh karena itu kita serahkan sekalian untuk dikelola. Mudahan bisa dimafaatkan dengan baik khususnya untuk rehabilitasi narkoba,” tutupnya. (m86/rt20)