TARAKAN, mediakaltara.com – Operasi (Ops) rutin setiap tahun yakni Ops Patuh Kayan 2020 direncanakan dimulai 23 Juli hingga 5 Agustus 2020. Ops yang akan di lakukan jajaran Satuan lalulintas ini mengedepankan 40 persen preentif, 40 persen preventif dan 20 persen penindakan.
Kapolres Tarakan AKBP Fillol Praja Arthadira melalui Kasat Lantas AKP Arofiek Aprilian Riswanto mengungkapkan, Ops Patuh kali ini meminimalkan penindakan terhadap pelanggar lalukintas, lantaran sedang menghadapi pandemi Covid-19.
“Kita akan imbangi dengan kegiatan sosialisasi yang dirangkaikan penindakan. Sedangkan razia dan patroli hunting, sifatnya tematik dalam pelaksanaannya,” ungkapnya.
Arofiek menjelaskan, pihaknya akan menindak tegas terhadap tiga pelanggaran yang berpotensi mengakibatkan Laka Lantas resiko tinggi.”Seperti tidak menggunakan helm, kemudian lawan arus, serta pengendara di bawah umur juga kita tindak tilang,” jelas dia.
“Tidak ada alasan anak di bawah umur itu mengendarai sepeda motor. Kalau memang belum waktunya membawa kendaraan, ya jangan diberikan kendaraan,” tambah Arofiek.
Diketahui, Ops kepolisian yang terpusat dan sifatnya kewilayahan ini, dilaksanakan setiap Juli dan Agustus.
“Tanbahan Ops kali ini ada kegiatan sosial juga disisipkan, seperti berbagi sembako karena masih termasuk dalam proses adaptasi kebiasaan baru,” tuntas Kasat Lantas. (rt20)
Leave a Reply