Pengedar Sabu Kejar-kejaran dengan Polisi, Upaya Pelaku Gagal setelah Jatuh ke air

TARAKAN, Mediakaltara.com – Seorang pengedar narkoba nekat melarikan diri dari sergapan personel opsnal Sat Reskoba Polres Tarakan, ketika sepeda motornya diberhentikan di depan Kantor Kelurahan Karang Rejo. Penangkapan ini pun berujung kejar-kejaran hingga di daerah pelabuhan perikanan.

Kasat Reskoba Polres Tarakan, IPDA Dien Fahrur Romahdoni melalui KBO Reskoba Polres Tarakan, IPDA Amiruddin Husen mengatakan, ujung dari pengejaran itu, Pelaku berinisial BA jatuh ke air dan berhasil tertangkap personel.

“Awalnya tim kita mencurigai seorang pengendara motor di depan Kantor Kelurahan Karang Rejo. Pas diberhentikan, orang itu tiba-tiba membuang bungkusan plastik hitam dan melarikan diri,” ujar dia.

Amiruddin menerangkan, dari upaya pelarian BA hingga ke dermaga di perikanan itu semoat menemui jalan buntu. Lantaran terdesak, pelaku menceburkan motornya ke dalam laut kemudian naik ke salah satu kapal di sekitar dermaga.“Saat naik ke kapal, masih mencoba menghindari personel kami. Beruntung waktu akan lompat, kakinya nyangkut ke tali di kapal, saat jatuh baru langsung diamankan,” urai dia.

Setelah diamankan, lanjut Amiruddin, pelaku mengakui barang bukti dua bungkusan plastik hitam itu berisi sabu yang setelah ditimbang, beratnya mencapai 18,62gram.

“Sabu ini mau jual ke para pekerja tambang emas. Sabu mereka beli patungan dengan rekannya berinisial CO yang juga masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO),” sebutnya.

Amiruddin membeberkan, BA datang dari Sulawesi ingin bekerja sebagai penyalur narkotika untuk para pekerja di tambang emas.

“Setelah kami tes urine, ternyata BA juga pengguna narkotika. Atas perbuatannya kami jerat Pasal 114 ayat 2 subsider Pasal 112 ayat 2 dengan ancaman maksimal 20 tahun ancaman denda Rp 10 miliar,” pungkas dia. (Mk90)


Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *